Baru-baru ini, media sosial diramaikan klaim "emas Antam palsu" edisi 2025. Tagar #AntamPalsu2025 bahkan viral di TikTok dengan ribuan komentar pedas. Ternyata, isu ini berkaitan dengan kasus korupsi 109 ton emas Antam yang sedang diusut Kejaksaan Agung sejak 2024.
Emasnya asli, tapi...
Kejagung menegaskan 109 ton emas berlogo Antam yang diperkarakan bukan palsu, melainkan emas asli yang diproduksi tanpa izin resmi dari Antam. Pelaku mencetak logo Antam di emas swasta untuk dijual sebagai produk resmi.Â
Modus korupsi 11 tahun
Enam mantan pejabat Antam (2010-2022) diduga menyalahgunakan fasilitas perusahaan untuk mencetak 109 ton emas ilegal. Mereka mematok logo Antam tanpa kontrak resmi, menyebabkan kerugian negara akibat selisih harga.
Direktur Antam, Nico Kanter, memastikan semua emas produksi Antam asli dan tersertifikasi LBMA (standar internasional). Masalahnya, emas ilegal ini beredar bersamaan dengan produk resmi, sehingga menekan harga pasar.
Antam secara resmi membantah isu pemalsuan melalui keterangan pers.
Semua emas Logam Mulia Antam bersertifikat LBMA dan diproduksi di pabrik resmi.
Kasus 109 ton adalah penyalahgunaan merek LM Antam oleh oknum internal, bukan pemalsuan fisik emas.
Masyarakat bisa verifikasi keaslian emas via WhatsApp ALMIRA (0811-1002-002) atau Call Center 0804-1-888-888.
Kecemasan publik meningkat karena kasus ini melibatkan pejabat berturut-turut selama 11 tahun.
Langkah hukum?
Kejagung telah menetapkan 6 tersangka: