Mohon tunggu...
Rizki Rahmalia Hardini
Rizki Rahmalia Hardini Mohon Tunggu... Mahasiswa - UMY IR student

an ordinary weeb

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Inilah Kegiatan Kelompok KKN IT 047 UMY Selama Masa Pandemi

4 Mei 2021   18:18 Diperbarui: 4 Mei 2021   18:19 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokumentasi Pribadi

Selama masa pandemi Covid-19, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam skema Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa berbasis informasi dan teknologi (IT) dengan tujuan membantu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk meng-upgrade strategi penjualannya menggunakan digital marketing yang merupakan strategi penjualan yang sudah seharusnya dikuasai agar usaha yang dikelola tetap bertahan pada era revolusi industri 4.0 ini. Melalui pemberdayaan masyarakat yang dibantu oleh kelompok KKN IT 047, kegiatan pengabdian masyarakat dilakukan dengan melakukan pendampingan kepada Bada Usaha Milik Desa (BUMDES) Mahanani dan membantu Kelompok Wanita Tani (KWT) di Girirejo, Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sektor usaha yang dikelola oleh BUMDES Mahanani adalah peningkatan produksi olahan minuman tradisional dari bahan rempah-rempah yang ditanam oleh masyarakat. Desa Girirejo sangat terkenal dengan hasil minuman tradisional atau herbalnya yakni produk wedang uwuh. Wedang dalam bahasa Jawa sendiri berarti minuman sedangkan uwuh diterjemahkan sebagai sampah. Alasan minuman ini dijuluki dengan sebutan wedang uwuh atau minuman sampah karena penampilannya yang terlihat berantakan seperti sampah setelah proses penyeduhan. Bahan bahan untuk membuat wedang uwuh ini antara lain terdiri dari jahe, cengkeh, secang, sereh, kayu manis, dan gula batu. Popularitas minuman khas Imogiri, Yogyakarta ini semakin hari kian meningkat, hal ini menyebabkan semakin banyak pula masyarakat yang menjadikan minuman ini sebagai mata pencaharian sehingga menimbulkan persaingan ketat antara pedagang satu sama lain. Kelompok 47 KKN IT UMY memandang hal ini sebagai permasalahan yang mana dibutuhkan inovasi bagi setiap UMKM untuk bisa tetap bertahan dalam hal saing.

Untuk meningkatkan pemasaran dan penjualan secara online, Kelompok KKN IT 047 UMY melakukan kerjasama dengan pihak Bumdes Mahanani dengan cara membuat media sosial untuk Bumdes seperti instagram, facebook, beserta website pribadi sebagai media pemasaran agar jangkauan calon pembeli atau konsumer bisa semakin luas. Hal tersebut tentunya dapat memicu terjadinya peningkatan dalam proses penjualan. Selain membantu proses penjualan, kelompok KKN IT 047 berinovasi dalam memperbaharui tampilan serta kualitas kemasan untuk UMKM Wedang Uwuh agar produk terlihat lebih menarik dan tentunya mempermudah wedang uwuh memasuki masa branding untuk kedepannya. Dalam kegiatan ini kelompok KKN IT 047 memfasilitasi 1000 pcs kemasan kardus dan 500 pcs standing pouch.

Tidak hanya mendampingi BUMDES Mahanani, kelompok KKN IT 047 juga mendampingi Kelompok Wanita Tani (KWT) Girirejo dengan melaksanakan beberapa program kerja yang bertujuan bisa meningkatkan efektifitas hasil pertanian oleh KWT Girirejo, mulai dari diadakan pelatihan pembuatan keripik pare sebagai olahan hasil tani, lalu ada kegiatan penyuluhan dan praktek terkait budaya ikan lele menggunakan media ember (Budidamber) dengan tambahan menanam sayur kangkung di permukaan atas ember melalui lubang yang dibuat di bagian tutup ember. Dengan pemanfaatan media ember tersebut, masyarakat bisa membudidayakan ikan dan menanam kankung secara bersamaan sehingga tidak memerlukan media tanam dan media pemeliharaan ikan yang luas. Melalui kegiatan pengabdian tersebut diharapkan BUMDES Mahanani dan KWT Girirejo dapat meningkatkan produktivitasnya secara berkelanjutan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun