Mohon tunggu...
Rizqi Rizal
Rizqi Rizal Mohon Tunggu... Seniman - Tulisan bebas || Blog pribadi

Kamu cari apa ? Ini hanya kumpulan kata yang berserakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gagal Paham Legislasi

20 September 2019   15:41 Diperbarui: 20 September 2019   15:46 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
twitter.com › DPR_Internet

Ketika peraturan dipolitisasi, dan hukum dikebiri, tiba-lah negara ini pada titik balik reformasi.

Inti pati RUU KUHP dianggap bertentangan, memperberat hukuman gelandangan, koruptor (malah) bebas berkeliaran.

Aspirasi rakyat tak lagi dihiraukan, banyak rakyat kesusahan, yang penting anggota dewan dan koruptor hidup nyaman.

Pemimpin negara digugat tak becus dalam bekerja, anggota dewan cacat logika.

KPK dilemahkan, koruptor bersorak kegirangan, tak berpikir masa depan bangsa jadi menyedihkan.

Pemberantasan korupsi dihapuskan, hukuman napi diringankan, Negara ini tambah tak karuan.


Pemerintah dinilai kelewatan, ikut mengatur ranah kepribadian, "apa-apa" semua jadi larangan.

Hilang lah sudah "wonderful indonesia", sekarang jadi "be careful indonesia".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun