Penutupan sementara lembaga pendidikan sebagai upaya menahan penyebaran pandemi covid - 19 di seluruh dunia berdampak pada jutaan pelajar , tidak kecuali di Indonesia. Gangguan dalam proses belajar langsung antara siswa dan guru dan pembatalan penilaian belajar berdampak pada psikologis anak didik dan menurunnya kualitas keterampilan murid. Beban itu merupakan tanggung jawab semua elemen pendidikan khususnya pendidikan negara dalam memfasilitasi kelangsungan sekolah bagi semua steakholders pendidikan guna melakukan pembelajaran jarak jauh. Bagaimana mestinya Indonesia merencanakan , mempersiapkan, dan mengatasi pemulihan dari covid 19 , untuk menekan kerugian dunia pendidikan dimasa mendatang.Â
Pada sebuah artikel yang ditulis oleh Carlsson menjelaskan dimana para remaja di Swedia memiliki jumlah hari yang berbeda untuk mempersiapkan diri menghadapi test penting. Perbedaan - perbedaan ini bersifat acak kondisional  yang penulis coba mengasumsikan kondisi yang sama di Indonesia. Para remaja di Swedia menambah waktu belajar selama 10 hari dan hasil yang mereka dapatkan adalah peningkatan skor pada teset pengetahuan. Begitu juga ketika kita merujuk ke artikel yang ditulis oleh Jonsson, bahwa menghadiri sekolah akan meningkatkan kapasitas memori murid. Merujuk Carlson jika pada test pengetahuan dan diasumsikan setiap kehilangan tidak bersekolah selama 10 hari adalah 1% dari standar deviasi maka siswa sekolah dalam 12 minggu mereka akan kehilangan 6 % dari standar deviasi. Kondisi ini bukan masalah sepele, karena siswa akan terganggu pengetahuannya untuk masa yang akan datang dengan masalah yang lebih kompleks. Hal ini serupa dengan artikel Lavy , yang merumuskan bahwa dampak pembelajaran karena perbedaan waktu diseluruh negara didunia. Ia menstimulasikan bahwa total jam mengajar mingguan lebih tinggi di Denmark daripada di Austria. Perbedaan ini sangat penting sebab perbedaan signifikan dalam hasil skor yang dihasilkan dari standar deviasi diatas. Sehingga jelas deviasi yang diterima oleh pelajar Indonesia kehilangan waktu belajar disekolah dan akan berdampak tergerusnya pengetahuan mereka. Kesamaan situasi dan kondisi dengan negara - negara lain harus secepatnya diatasi. Karena dalam keadaan normal saja banyak ketimpangan yang terjadi diantara daerah di Indonesia. Kementrian Pendidikan dibawah kepemimpinan Nadiem Makarim memotivasi untuk meningkatkan produktifitas bagi siswa untuk mengangkat peluang kerja ketika menjadi lulusan sebuah sekolah. Namun dengan adanya pandemi Covid - 19 ,  maka dunia pendidikan di Indonesia harus mengikuti alur yang sekiranya dapat menolong kondisi sekolah dalam keadaan darurat. Sekolah perlu memaksakan diri untuk menggunakan media daring. Namun pengunaan teknologi bukan tidak ada masalah, banyak masalah yang menghambat terlaksananya pelaksanaan pembelajaran dengan metode daring yang diantaranya:Â
1. Keterbatasan penguasaan teknologi informasi oleh siswa dan guruÂ
Kondisi guru di Indonesia tidak seluruhnya paham akan penggunaan teknologi , bisa dilihat pada guru - guru yang lahir pada tahun sebelum 1980. an . Kendala teknologi informasi membatasi mereka dalam menggunakan media daring. Begitupun dengan siswa yang kondisinya hampir sama dengan guru - guru yang kurang paham akan penggunaan teknologi.
2. Sarana dan Prasarana yang kurang memadai
Banyak daerah di Indonesia yang gurupun masih dalam kondisi ekonominya mengkhawatirkan. Kesejahteraan guru maupun murid yang membatasi mereka dalam menikmati sarana dan prasarana teknologi informasi yang sangat penting dalam keadaan pandemi Covid - 19.
3. Akses internet yang terbatasÂ
Jaringan internet yang benar - benar masih belum merata di seluruh pelosok negeri. Tidak semua lembaga pendidikan dapat menikmati teknologi internet. Jika adapun jaringan internet, kondisinya masih belum mampu mengcover media daring.
4. Kurang siapnya penyediaan anggaran biayaÂ
Aspek kesejahteraan guru dan murid masih jauh dari kata harapan. Ketika mereka menggunakan kuota internet untuk memenuhi kebutuhan media daring, maka jelas mereka tidak sanggup membayarnya. Ada dilema dalam pemanfaatan media daring , ketika menteri pendidikan semangat produktifitas harus melaju, namun disisi lain kecakapan dan kemampuan finansial guru dan siswa belum sampai kearah yang sama. Negarapun belum hadir secara menyeluruh dalam memfasilitasi kebutuhan biaya yang dimaksud diatas.