Mohon tunggu...
Rizky Merian Muspa
Rizky Merian Muspa Mohon Tunggu... Lainnya - think different

saya terlahir hanya menjadi manusia biasa saja, tapi berkeinginan menjadi manusia yang luar biasa diakhir hayat kelak.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

CPNS 2021 Formasi Guru Ditiadakan? Idealkah?

8 Februari 2021   17:12 Diperbarui: 8 Februari 2021   18:01 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menjadi seorang guru pada hakikatnya merupakan salah satu pekerjaan yang mulia, bagaimana tidak tugas bukan hanya saja mengajar akan tetapi lebih dari itu yaitu mendidik. Tidak hanya mentransfer pengetahuan saja berupa angka atau Bahasa akan tetapi mentransfer nilai nilai moral yang kerap kali dalam hidup ini ditinggalkan karena ketidak mampuan dalam menyerap itu semua. 

Namun apakah profesi masih diminati saat ini ? pada dasarnya profesi ini masih popular untuk kalangan masyarakat, dimana melihat data hamper setiap perguruaan tinggi memiliki program studi atau jurusan yang mengambil bidang ke ilmuan guru tersebut. Banyak perguruan tinggi bahkan yang terlahir karena diawali oleh berdirinya bidang keilmuan guru tersebut.

2021 diawal tahun ini sudah sangat banyak sekali gossip atau isu yang beredar bahwa guru tidak lagi masuk ke dalam program CPNS yang didakan oleh pemerintah. Ini menarik, karena bagaimana bisa hal ini bisa akan terjadi. Menurut Menteri PAN-RB untuk tahun 2021 untuk formasi guru di tiadakan dan dialihkan ke dalam Program Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). Lantas Apakah benar ini akan terjadi di tahun 2021 ini ?

Jika menilik pra syarat untuk mendaftar PPPK ini pun adalah guru honorer yang sudah terdaftar dalam dapodik, atau calon guru yang memiliki sertifikat profesi. Lantas bagaimana untuk mahasiswa Fresh Graduate atau yang baru lulus, dan belum memiliki sertifikat PPG (Program Profesi Guru). Apakah mereka bisa menjadi guru? Jawabannya tetntu saja bisa mereka menjadi guru honorer yang masuk melalui orang dalam yang tidak memiliki kejelasan gaji yang akan mereka terima per bulannya ! ini miris.

Apakah kebutuhan guru honorer ini bisa tercukupi dari gaji yang tidak jelas itu, ? tentu saja tidak ada yang bisa menjamin. Lantas apakah ini adil ?  tentu juga tidak kan. Lalu bagaimana seharusnya ? entahlah hanya otoritas kuasa saja yang paham mugkin mau seperti apa jadinya nanti.

Bagaimana bisa seorang guru mampu memberikan dedikasi sepenuhnya terhadap profesi ini, karena untuk hidup mereka saja tanpaknya sudah cukup beban. Lalu dimana peran pemerintah ? nampaknya perlu pertimbangan yang lebih bagaimana bisa formasi yang diharapkan guru honorer atau fresh graduate ditiadakan serta diganti dengan program yang tidak semua kalangan guru atau calon guru bisa menjangkaunya juga. Sekali lagi pemerintah perlu mengambil pertimbangan tambahan jika memang ini akan benar benar dijalankan, karena dampaknya akan sangat banyak. 

Guru akan kehilangan semangat dalam menjalani profesi, lantas siswa mau dibentuk seperti ap ajika gurunya saja tidak bersemangat. Selain itu perguruan tinggi akan kehilangan daya Tarik untuk calon mahasiswa keguruan, karena profesi yang mereka harapkan setelah lulus sudah tidak menjanjikan lagi. Sekali lagi dengan adanya isu 2021 tanpa formasi CPNS ini menjadi cerminan di negeri ini bahwa banyak kebijakan yang sangat merugikan warganya, harapannya semoga ada jalan tengah dan solusi atas semua permasalahan ini. (1233)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun