Mohon tunggu...
Rizky Hari Aroby
Rizky Hari Aroby Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UNIDA

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dampak PPKM terhadap Perekonomian Indonesia

6 September 2021   12:10 Diperbarui: 6 September 2021   12:13 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Sudah hampir dua tahun Indonesia diselimuti wabah covid-19. Dengan adanya wabah ini, Indonesia telah banyak mengalami kerugian baik itu dalam sektor kesehatan, kebebasan, ataupun ekonomi.

Covid-19 termasuk salah satu virus yang sangat cepat penyebarannya. Bahkan wabah ini mengalahkan virus-virus sebelumnya. Seperti, FLU BURUNG pada tahun 1996 ataupun SARS pada tahun 2003. Dan sekarang covid-19 menjadi faktor utama kematian di Indonesia bahkan di dunia.

Melihat kasus ini beberapa negara membuat kebijakan terhadap rakyatnya untuk megurangi angka penyebaran covid-19 di negara masing-masing. Indonesia sendiri membuat beberapa kebijakan untuk melindungi rakyatnya seperti PSBB. Setelah melihat peningkatan varian covid-19 alfa menjadi varian delta, banyak negara yang berusaha bersahabat dengan wabah ini atau mereka kembali menjalani kehidupan seperti biasannya dan tidak menghiraukan dengan adanya wabah ini. 

Beda dengan negara kita, di Indonesia setelah melihat kasus tersebut menteri dalam negeri meningkatkan perlindungan untuk warga Indonesia dengan cara mengeluarkan kebijakan No. 30 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) guna menggantikan PSBB.

Keluarnya sebuah kebijakan di suatu negara pasti akan ada dampak yang timbul bagi masyarakat. Maka, dengan adanya PPKM ini pasti ada beberapa dampak yang akan kita rasakan baik dampak yang bersifat positif ataupun dampak yang bersifat negatif.

Hasil data sensus dari Badan Statistik Indonesia mengutarakan bahwa persentase penduduk miskin di Indonesia pada maret 2021 mencapai 10,14% atau setara dengan 27,54 juta jiwa. Analisis ini dilakukan sebelum keluarnya kebijakan Menteri Dalam  Negeri No. 30 Tahun 2021.

Menteri Dalam Negeri mengeluarkan suatu kebijakan pasti atas dasar suatu permasalahan dan pertimbangan yang sangat matang. Maka dengan adanya kebijakan No. 30 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) pemerintah bertujuan untuk mengurangi angka penyebaran covid-19 di Indonesia. Namun dengan adanya kebijakan ini perekonomian di Indonesia benar-benar terdesak terkhusus bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah.

 Sesuai dengan namanya kebijakan ini menuntut seluruh masyarakat untuk membatasi kegiatan yang dilakukan sehari-hari baik dalam pekerjaan ataupun diluar pekerjaan.

Salah satu isi dari kebijakan tersebut adalah " Membatasi jam kerja bagi pedagang kaki lima, warung makan, lapak jajanan dan sejenisnya maksimal beroprasi hanya sampai pukul 20.00 waktu setempat.

Seperti yang kita ketahui bahwa para pedagang pasti akan menyuguhkan sesuatu yang berbeda-beda. Kita ambil contoh pedagang makanan, beberapa warung nasi ataupun restoran pasti buka dengan jam yang berbeda-beda sesuai dengan makanan apa yang mereka suguhkan. Ada beberapa makanan yang cocok untuk disantap pada pagi, siang, ataupun malam. 

Mungkin tidak ada masalah bagi mereka yang menyuguhkan berbagai jenis makanan. Karena, mereka bisa mengoprasikan usaha mereka dari pagi hari sampai malam. Beda dengan para pedagang yang beroprasi pukul 18.00 karena mereka hanya bisa beroprasi dua jam saja atau sampai pukul 20.00 . Itu hanya satu contoh permasalah yang ditimbulkan oleh kebijakan ini di luar sana masih banyak contoh kebijakan yang bisa kita lihat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun