Mohon tunggu...
RIZKY BALQISRAHMAYANI
RIZKY BALQISRAHMAYANI Mohon Tunggu... Mahasiswa - IAIN PONTIANAK

PGMI

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menjual Isi Rumah Demi Pacar Baru, Seorang Anak Dipenjarakan Ibunya

27 November 2021   08:24 Diperbarui: 27 November 2021   08:31 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Seorang ibu memenjarakan anaknya karena kesal pada sang anak. Peristiwa tersebut dibagikan disebuah akun yang bernama dailypontianak. Kabarnya sang anak menjual isi rumahnya demi sang pacar yang baru ditemuinya sebulan yang lalu, kejadian tersebut terjadi di Bantul, Yogyakarta. Tersangka tersebut berinisial DRS ditangkap dikediamannya dan sang ibu di Srihardono, Pundung, Bantul, Yogyakarta.

DRS menjual perabotan rumah senilai RP. 30.000.000 untuk demi berfoya-foya bersama pacarnya. Tak hanya perabotan saja yang dijualnya, dia juga menjual genteng rumah dan daun pintu.

Tersangka mengakui perbuatannya kepada polisi bahwa dia menjual barang-barang tersebut demi pacarnya. Ia sempat menyampaikan pesan manis untuk pacarnya didepan para awak media dan polisi.

Isi pesan manis tersebut yaitu "intinya jaga kesehatan aja, kalau di rumah nggak ada saya. Jaga kesehatan dan jangan lupa makan." Ucap tersangka tersebut. Seusai tersangka menyebutkan pesan tersebut, para awak media dan polisi pun menjadi ribut. Bahkan salah satu dari mereka meminta mengucapkan kembali kata-kata tersebut.

Akibat perbuatannya ini, dia terkena pasal 367 KUHP yang berisi tentang pencurian dalam keluarga dan terancam hukuman kurang lebih 5 tahun dipenjara. Sang ibu mengaku telah lelah menghadapi sikap sang anak yang selalu menjual perabotan rumah.

Tersangka mengaku bahwa dia salah satu Mahasiswa UGM dan seorang driver ojol. Dwi mengatakan bahwa hasil dari tersangka menjadi driver ojol tidak cukup untuk sang pacar. Dalam satu hari DRS bisa menghasilkan RP. 50.000-RP.100.000.

Ibu dan anak ini dipertemukan oleh polisi, di Mapolsek Pundong, Bantul, Yogyakarta. Di pertemuan ini, polisi berupaya agar sang ibu dan anak bermediasi. Agar masalah ini segera diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Tetapi, sang ibu tetap memilih jalur hukum. Lantaran kesal dengan ulah sang anak yang tak pernah berubah. Menurut sang ibu cara ini merupakan cara yang efektif untuk menimbulkan efek jera pada sang anak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun