Mohon tunggu...
rizki surya
rizki surya Mohon Tunggu... Freelancer - menulis dan bercerita

mengalami melihat menceritakan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemkab Berau Sediakan Dana 52 Miliar Rupiah untuk Pilkada

28 Februari 2020   13:53 Diperbarui: 28 Februari 2020   14:14 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dana sebesar Rp 54 miliar dialokasikan oleh PemKab Berau dalam bentuk dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2020. Dana tersebut ditujukan untuk beberapa pihak yang mendukung terselenggaranya pilkada 2020 di Berau, diantaranya adalah KPU, Bawaslu, Kodim, dan Polres Berau. Adapun rincian anggaran yang diberikan ke tiap pihak yaitu Rp 39 miliar untuk KPU, Rp 10 miliar untuk Bawaslu, Rp 1,5 miliar untuk Kodim dan Polres Berau Rp 3,5 miliar. Pencairan hibah sebagian kecil di APBD-P Tahun Anggaran 2019 dan sebagian besar nanti di APBD Murni Berau Tahun Anggaran 2020.
Bupati Berau, Muharram beserta Ketua KPUD Berau 2020, Budi Harianto menandatangani Naskah Perjanjian Hibah daerah (NPHD) Rp 54 miliar dalam rangka pemilihan kepala daerah (pilkada Bupati dan Wakil Bupati Berau 2020 di Ruang rapat Kakaban pada tanggal 10 Januari 2020 lalu.
Penandatanganan tersebut didampingi oleh Wakil Bupati Berau, Agus Tamtono, Sekda Berau, Ir. M Gazali MM beserta jajarannya. Selain itu hadir pula perwakilan dari KOdim 0902/TRD, Polres serta jajaran KPU dan Bawaslu.

Pada kesempatan itu, Muharram mengatakan bahwa Pemkab Berau menghibahkan dana untuk penyelenggaraan pilkada 2020 lebih dari Rp 54 miliar, Namun anggaran tersebut dibagikan ke beberapa onstansi lain yang akan terlibat dan mendukung terselenggaranya pilkada 2020 di Berau.
Menurut Muharram, KPU Berau sebelumnya mengajukan anggaran sebesar Rp 43 miliar untuk pilkada Berau 2020. Namun Pemkab Bearu hanya memberikan Rp 39 miliar. "Karena KUA-PPAS dan APBD kami sudah disahkan, baru  KPU mengajukan  anggaran," ungkap Muharram.
Dana hibah sebesar Rp 45 miliar lebih tersebut dihibahkan secara bertahap. Tahap awal diserahkan di APBD Perubahan tahun 2019 sebesar 1 miliar, lalu hibah kedua diserahan melalui APBD tahun 2020 sebesar Rp 38 miliar. Setelah itu hibah kepada Bawaslu sebesar Rp 10 miliar, itupun juga ditrasnfer secara bertahap. Pada tahun 2019 in iBawaslu mendapat hibahan dana sebesar Rp 250 juta, sisanya dihibahkan di tahun 2020 ini.

Hibah dana ini juga ditujukan untuk menjaga keamanan selama pilkada nanti berlangsung, untuk pengamanan pilkada, Kodim Tanjung Redeb mendapat alokasi dana hibah sebesar Rp 1,5 miliar dan Polres Berau sebesar Rp 3,5 miliar. Dengan dana sebesar itu, Muharram selaku Bupati Berau menginginkan pilkada Berau 2020 harslah berkualitas. Beliau mengamanahkan empat lembaga besar dari PKU, Bawaslu, Polres Berau, dan Kodim Tanjung Redeb agar dapat menyelenggarakan dan menjalankan pesta demokrasi serentak ini dengan aman dan lancar di Berau.
Dengan dana hibah sebesar itu, Muharram meminta agar seluruh penyelenggara Pilkada, termasuk peserta, tidak melakukan kecurangan. "Sehingga pemimpin terlahir bukan dari kecurangan," tegasnya.
Muharram juga mengingatkan, agar dana hibah ini digunakan secara optimal dan transparan, untuk menghindari penyalahgunaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun