Mohon tunggu...
rizki surya
rizki surya Mohon Tunggu... Freelancer - menulis dan bercerita

mengalami melihat menceritakan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jawab Birokrasi Listrik dengan BTB

27 Januari 2020   19:19 Diperbarui: 27 Januari 2020   19:19 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kehidupan manusia hari ini memang tidak bisa terlepas dari listrik. Hampir semua perangkat yang kita gunakan membutuhkan listrik untuk beroperasi. Sebut saja tv, radio, kulkas, mesin pompa air, telepon genggam dan banyak lainnya. Saat ini sumber pembangkit listrik juga telah beragam. Selain pembangkit listrik yang bersumber dari energi fosil, seperti PLTD, PLTU, kini sudah banyak pembangkit yang menggunakan energi terbarukan sebagai sumber utamanya, sebut saja PLTS dengan tenaga surya, PLTMH dengan tenaga mikro hidro, dan juga PLTB dengan tenaga bayu atau angin.

Namun kebijakan kelistrikan di Indonesia masih jauh dari kata selesai, selain dihadapi dengan rasio elektrifikasi, sumber energi listrik di Indonesia juga belum banyak memanfaatkan energi baru terbarukan. Ditambah dengan persoalan klasik birokrasi yang menyebabkan tidak semua daerah mampu mengembangkan jaringan listriknya secara mandiri melainkan harus mengikuti kewenangan baik di pusat melaui PT PLN dan Kementrian ESDM atau di provinsi.

Kondisi seperti ini yang menjadikan Kabupaten Berau memutuskan untuk mencanangkan program BTB, atau Berau Terang Bersama. Program BTB adalah program andalan Bupati Berau, H. Muharram, dimana program tersebut berupa peningkatan dan pemerataan jaringan listrik di se-Kabupaten Berau dengan berbagai skema, baik dari pemerintah pusat atau provinsi maupun dengan kerjasama dengan berbagai lembaga masyarakat atau NGO.

Salah satu yang dilakukan ialah meresmikan PLTS dengan kapasitas 500kWp di desa Long Beliu. PLTS ini adalah kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Berau dengan NGO luar negeri.

Harapannya pembangunan PLTS dapat dilakukan di banyak kampung di Berau, mengingat besarnya potensi energi terbarukan di wilayah tersebut. Sehingga berbagai persoalan klasik birokrasi dalam pengembangan jaringan listrik dapat diatasi di Berau, disamping itu skema kerjasama yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Berau juga dapat menjadi pilot project bagi daerah lain yang berhadapan dengan persoalan birokrasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun