Mohon tunggu...
Putra
Putra Mohon Tunggu... Freelancer - UX Designer

Seorang UX Designer namun suka nulis banyak hal

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Terkait Gratifikasi, Aliran Uang SYL dari Biaya Skincare Anak Hingga Nasdem

3 Mei 2024   10:06 Diperbarui: 3 Mei 2024   10:08 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Palopos.co.id

Jakarta 3 Mei 2024 - Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah mengungkap aliran uang terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Saksi-saksi menyatakan bahwa dana dari Kementerian Pertanian dialirkan untuk kepentingan pribadi SYL hingga keluarganya.

Saat ini, SYL didakwa atas pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar. Ia didakwa bersama dua mantan bawahannya, yaitu Kasdi, mantan Sekjen Kementerian Pertanian, dan M Hatta, mantan Direktur Kementerian Pertanian.

Gempur Aditya, mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian, mengungkapkan bahwa SYL menggunakan anggaran Kementan untuk biaya perawatan kulit anak dan cucunya, yang berkisar antara Rp17 juta hingga Rp50 juta per tagihan, meskipun tidak rutin setiap bulan.

Selain itu, mantan pejabat Kementerian Pertanian Sugeng Priyono menyatakan bahwa ia pernah memberikan uang senilai Rp850 juta dari SYL kepada Partai NasDem.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun