Mohon tunggu...
Rizka Maulida Iantoro
Rizka Maulida Iantoro Mohon Tunggu... Mahasiswa Universitas Sebelas Maret

Seseorang yang suka terkait bidang ekonomi dan sosial

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Revolusi Pembayaran Digital: QRIS Wujud Efisiensi Lanskap Perdagangan

30 Juni 2025   23:20 Diperbarui: 30 Juni 2025   23:20 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
scan pembayaran, sumber: pinterest

Kemajuan teknologi yang semakin pesat menjadi kunci pembuka memasuki era ekonomi berbasis pengetahuan. Dalam rangka menyesuaikan dengan kemajuan teknologi, sektor keuangan membuat sebuah ekosistem baru yang disebut dengan istilah cashless society yaitu sebuah perubahan dalam proses transaksi langsung menjadi tidak langsung. Bank Indonesia memperkenalkan standarisasi sistem pembayaran berbasis QR code, QRIS  (Quick Response Code Indonesian Standard). QRIS  (Quick  Response  Code  Indonesian  Standard) diluncurkan pada tahun 2019 yang tertuang dalam PADG Nomor 21/18/PADG/2019 tersebut tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code Untuk Pembayaran.

Peluncuran QRIS juga bertujuan untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia. Dengan memudahkan masyarakat mengakses pembayaran digital, diharapkan semakin banyak orang yang beralih dari transaksi tunai ke non-tunai dan juga keefektifan transaksi jual beli dapat semaki meningkat. Hal ini sejalan dengan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang diusung pemerintah untuk mengurangi penggunaan uang tunai dan memaksimalkan pembayaran digital. Data menunjukkan pada April 2025 volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS tetap tumbuh tinggi sebesar 154,86 persen (yoy) disertai dengan adanya peningkatan pada jumlah pengguna dan merchant.

Perkembangan dan keberhasilan QRIS bukan hanya dalam negeri, QRIS Cross Border menjadi salah satu inovasi untuk mewujudkan standardisasi perdagangan lintas negara. Thailand, Singapura, Malaysia menjadi negara-negara yang telah menandatangani kesepakatan dengan Bank Indonesia. Dengan hadirnya QRIS Cross Border, Indonesia semakin terhubung dengan sistem pembayaran dalam skala pembayaran global, pelaku usaha yang banyak melakukan ekspor ke negara lain dan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia semakin mudah dalam bertransaksi. Ini tidak hanya membuka peluang pasar baru bagi produk dan jasa Indonesia di luar negeri, tetapi juga menarik lebih banyak pengeluaran dari wisatawan asing di dalam negeri, secara kolektif memperkuat daya saing ekonomi Indonesia dan mendorong pertumbuhan perdagangan secara menyeluruh.

QRIS hadir karena kebutuhan dan realitas masyarakat Indonesia terhadap semakin canggihnya teknologi, QRIS menjadi cerminan kedaulatan negara bahwasannya Negara Indonesia mampu menjawab apa yang dibutuhkan masyarakatnya. QRIS hadir untuk membentuk lanskap perdagangan yang lebih efisien dan inklusif.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun