Mohon tunggu...
Rizhar AnandaRisky
Rizhar AnandaRisky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

2001

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penurunan Perekonomian di Indonesia di Masa Pandemi Ini, Inilah Dampak-dampaknya!

23 Januari 2022   16:37 Diperbarui: 23 Januari 2022   16:45 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penurunan Perkonomian di Indonesia di Masa Pandemi

Di masa pandemic ini Indonesia sangat mengalami penurunan ekonomi yang drastis. Pandemi COVID  tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga memengaruhi kondisi perekonomian, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),Pandemi ini menyebabkan beberapa pemerintah daerah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berimplikasi terhadap pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk aktivitas ekonomi, aktivitas pendidikan, dan aktivitas sosial lainnya. Menurunnya berbagai aktivitas ini berdampak pada kondisi sosial-ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat rentan dan miskin. Oleh sebab itu, pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menanggulangi penyebaran Covid serta kebijakan kebijakan yang bersifat penanggulangan dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi ini. Kendati demikian, pelaksanaan berbagai kebijakan ini perlu dipantau dan dievaluasi untuk mengetahui efektivitasnya. Atas di adakan nya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) banyak orang orang di desa maupun kota mengalami kesulitan ekonomi terutama pedagang kaki lima, para pedagang kaki lima bingung mau mencari uang karena ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tetapi tidak hanya pedagang kaki lima, para pekerja yang lain seperti buruh pabrik,pelayan restoran,pekerja kantor,dll. Mereka ada yang di Pemutusan Hubungan kerja (PHK) ada yang di potong gaji nya. Sangat sulit mengatasi ekonomi di masa pandemic ini. Pandemi ini juga menurunkan ekspor dan impor, dampak ekspor dan impor di Indonesia mengalami penurunan yang drastic juga. Dampak ekspor dan impor bagi Indonesia juga sangat banyak, impor dari luar negri juga terhambat karena di berhentikannya transportasi antar negara,begitu pun di bagian ekspor juga mengalami penghambatan. Indonesia terus melakukan sejumlah upaya perbaikan dalam memperkuat berbagai program perlindungan sosialnya untuk menangani krisis setelah pandemi COVID. Program-program perlindungan sosial ini telah diperluas untuk melindungi masyarakat miskin terhadap guncangan ekonomi, dan juga masyarakat berpenghasilan menengah kebawah yang jumlahnya terus meningkat namun menjadi rentan terhadap risiko jatuh miskin di kemudian hari. Selain itu, usaha-usaha kecil juga menerima bantuan pemerintah seiring dengan upaya mereka untuk terus bertahan di tengah penurunan perekonomian dan pembatasan kegiatan masyarakat setelah pandemi COVID. Untuk mengukur dampak dari COVID - 19 terhadap rumah tangga Indonesia dan untuk memberikan informasi sebagai dasar pembuatan kebijakan pemerintah, UNICEF, UNDP, Prospera, dan The SMERU Research Insitute berkolaborasi dalam sebuah survei berskala nasional di akhir tahun 2020.

Survei ini meliputi 12.216 sampel rumah tangga representatif tingkat nasional yang tersebar di 34 provinsi yang dilakukan dalan kurun waktu antara Oktober dan November 2020. Ini merupakan survei terbesar terkait dampak pandemi COVID - 19 dan berfokus pada anak serta kelompok rentan. Survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan rumah tangga yang sebelumnya juga telah diwawancarai oleh Badan Pusat Statistik sebagai sampel dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) di tahun 2019. Pelaksanaannya melibatkan kerjasama erat dengan Pemerintah Indonesia.

Dampak dari pandemi COVID - 19 akan terus dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat selama tahun 2021. Meskipun demikian, ketanggapan perlu diteruskan untuk meningkatkan kesejahteraan anak dan keluarga. Mitra pembangunan di Indonesia siap membantu dalam upaya ini. Dampak yang pertama yang sangat terasa dan mudah sekali dilihat adalah melemahnya konsumsi rumah tangga atau melemahnya daya beli masyarakat secara luas.

Hingga saat ini, masyarakat mengalami penurunan daya beli yang sangat signifikan. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) yang terus berlanjut dengan berbagai aturan pengetatan menghambat masyarakat untuk beraktifitas ekonomi.

Regulasi pengetatan diberbagai sektor dari aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memberikan pengaruh terhadap naik turunnya sektor ekonomi.

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diharapkan mampu memberikan terobosan untuk dapat memberikan solusi agar kemampuan daya beli masyarakat tetap dapat bertahan.. Dampak kedua yang sangat terlihat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai bagian tidak terpisahkan dari ekonomi nasional adalah menurunnya angka Investasi diberbagai sektor usaha.

Ketidakpastian akibat pandemic mengakibatkan banyak masyarakat ragu untuk memulai investasi, pengusaha pun demikian. Ada keraguan apakah investasi yang dilakukan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Keraguan berinvestasi mengakibatkan dunia usaha tidak bergerak seperti yang diharapkan.

Investasi di sektor pariwisata, hiburan,seni budaya, travel, transportasi kuliner yang dahulu cukup ramai diminati di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini turun sangat drastis. Di tambah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang membatasi pergerakan di berbagai destinasi wisata. Sebagai contoh kecil runtuhnya investasi usaha dikala pandemik.

Dampak ketiga adalah pelemahan ekonomi daerah dan nasional. Penurunan penerimaan pajak, perlambatan pertumbuhan ekonomi menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dan nasional dikala pandemic.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun