Mohon tunggu...
Riza Maulana Syarifudin
Riza Maulana Syarifudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sedang belajar menulis sesuatu yang bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Toleransi Menyatukan Hati Mendamaikan Negeri

27 Januari 2021   20:27 Diperbarui: 27 Januari 2021   20:46 737
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

          Negara Indonesia adalah negara yang memiliki beranekaragam suku, budaya, ras, dan agama. Walaupun banyak keragaman budaya Indonesia tetap satu yaitu "Bhineka Tunggal Ika" yang artinya meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Negara Indonesia memiliki 6 agama besar yang dianut oleh masyarakat Indonesia, yaitu: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Masyarakat Indonesia paling banyak menganut agama Islam, dimana agama Islam menjadi mayoritas dan agama Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu minoritas. Walaupun di Indonesia mayoritas beragama Islam mereka tetap menghargai masyarakat Indonesia yang beragama minoritas. 

          Agama merupakan kepercayaan setiap umat manusia kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, maka dari itu agama menjadi hal yang paling penting bagi semua manusia. Agama juga menjadi kehidupan rohani bagi setiap manusia, maka dari itu agama adalah penghambaan manusia kepada Tuhannya. Di Indonesia agama juga menjadi identitas diri setiap manusia, dalam memilih agama manusia bebas memilih sesuai dengan kepercayaan yang dianutnya. Indonesia memiliki 6 agama besar, dengan adanya beberapa agama besar di Indonesia terkadang menjadi konflik antar umat beragama. Setiap manusia menganggap bahwa agama yang dianutnya adalah yang paling benar dan baik. Hal sepele seperti ini membuat terjadinya konflik antar umat beragama. Pada dasarnya semua agama itu sama yaitu memuji dan memuliakan Tuhan, akan tetapi cara dan ajarannya yang berbeda dalam setiap agama. 

           Indonesia memiliki banyak agama yang berbeda-beda, toleransi antar umat beragama harus terus berjalan dengan baik agar Indonesia menjadi negara yang guyub dan rukun antar umat beragama. Toleransi antar umat beragama sangat penting karena sesuai dengan semboyan bangsa Indonesia yaitu "Bhineka Tunggal Ika" yang memiliki arti meskipun berbeda-beda tetap satu jua. Dengan terjalinnya toleransi antar umat beragama dengan baik maka bangsa Indonesia yang kaya akan suku, budaya, ras dan agama yang berbeda-beda dapat menjadi satu membangun negara Indonesia. Negara Indonesia memiliki banyak suku, budaya, ras, dan agama yang berbedabeda. 

            Mayoritas masyarakat Indonesia memeluk agama Islam, sedangkan minoritas agama di Indonesia adalah Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Seringkali terjadi konflik antara mayoritas dengan minoritas yang berbeda pendapat dan ingin agama yang dianutnya adalah yang paling benar. Sekarang ini Indonesia sedang memanas dengan adanya pemilu dan ada beberapa dari masyarakat Indonesia menyangkutkan agama dalam politik. Maka dari itu penulis akan membahas Toleransi umat beragama mayoritas dan minoritas di Indonesia. 

          Negara Indonesia merupakan negara yang kaya akan suku, budaya, ras, dan agama. Walaupun berbeda-beda Indonesia mempunyai semboyan yaitu "Bhineka Tunggal Ika" yang artinya meskipun berbeda-beda tetap satu jua. Dengan adanya semboyan ini masyarakat Indonesia dapat menjalin toleransi dan menghargai suku, budaya, ras, dan agama lain. toleransi berasal dari bahasa latin dari kata "Tolerare" yang artinya sabar membiarkan sesuatu. Jadi toleransi adalah suatu perilaku atau sikap manusia yang tidak menyimpang dari aturan, dimana seseorang meghormati atau menghargai setiap tindakan yang dilakukan orang lain. Toleransi dalam umat beragama contohnya toleransi beragama dimana penganut agama mayoritas dalam sebuah masyarakat mengizinkan keberadaan agama minoritas lainnya. Jadi toleransi antar umat beragama berarti suatu sikap manusia sebagai umat yang beragama dan mempunyai keyakinan untuk menghormati dan menghargai manusia yang beragama lain. Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia dibuat gelisah dengan adanya kasus-kasus yang menyangkut kehidupan umat beragama di Indonesia. 

          Pancasila bukan hanya sekedar ideology negara yang wajib dihafal oleh seluruh siswa SD/SMP/SMA bahkan Mahasiswa melainkan juga tekah menjadi semacam gaya hidup yang harus merasuk dalam jiwa seluruh masyarakat Indonesia. Dalam sila pertama mengatakan bahwa Indonesia memiliki dasar ketuhanan Yang Maha Esa. Ketuhanan artinya bangsa Indonesia, apapun agama dan kepercayaannya, percaya dan mengimani bahwa Tuhan itu ada dan berdaulat bagi negara Indonesia. Sedangkan Yang Maha Esa artinya umat beragama di Indonesia sama-sama mengakui dan mengimani bahwa ada satu Tuhan yang Maha Kuasa, Maha Adil, Maha Suci, Maha Besar, dan Maha Kasih yang patut dijunjung tinggi oleh semua umatNya. Intoleransi dalam bentuk apapun harus dihapus apalagi dikobarkan oleh ormas-ormas yang memakai agama sebagai alat menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Toleransi umat beragama di Indonesia agar berjalan dengan baik diawali dengan para pemimpin atau tokoh agama yang menjadi panutan bagi umatnya. Para pemimpin atau tokoh agama harus memberikan contoh atau panutan pada umatnya untuk saling mengasihi dan menghargai antar umat beragama. Tidak elok jika pemimpin atau tokoh agama menghina, merendahkan, atau mempertanyakan ajaran-ajaran agama lain. jika para pemimpin atau tokoh agama menghina, dan merendahkan agama lain dihadapan umatnya akan menjadi perselisihan dan relasi antar umat beragama tidak saling menghargai melainkan saling menjatuhkan antar agama, dan umat akan beranggapan bahwa agamanya yang paling benar dan paling baik sendiri. 

          Toleransi umat beragama di Indonesia pada zaman sekarang ini ada yang dapat menjalin toleransi dengan baik, akan tetapi juga masih ada yang belum menjalin toleransi antar umat beragama lainnya. Contoh umat beragama yang menjalin relasi baik di Gereja Kristen Jawa Joyodiningratan dan Masjid Al Hikmah, Serengan, Kota Solo. Kedua bangunan tersebut berdampingan serta memiliki alamat yang sama. Yaitu di Jl Gatit Subroto No 222, Solo. Perbedaan keyakinan tidak menyurutkan semangat pemeluk agama Kristen dan Islam untuk saling menjaga kerukunan, menghormati dan mengembangkan sikap toleransi. Toleransi yang terjadi misalkan pada saat pelaksanaan Idul Fitri yang jatuh pada hari minggu. Pengelola Gereja langsung menelpon pengurus Masjid untuk menanyakan soal kepastian perayaan Idul Fitri. Kemudian pengurus Gereja merubah jadwal ibadah paginya pada minggu siang hari, agar tidak mengganggu umat Islam yang sedang menjalankan Shalat Idul Fitri. Begitu juga sebaliknya pengurus masjid selalu memperbolehkan halaman Masjid untuk parkir kendaraan bagi umat Kristen pada saat hari raya Paskah dan Natal. Hal ini menjadi contoh kecil toleransi antar umat beragama yang hingga saat ini terus dipelihara. 

          Saling menghargai dan memberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk dan lancer bagi masing-masing pemeluknya. Akhir-akhir ini yang terjadi di daerah Jogjakarta mulai tercemarnya intoleransi umat beragama. Contohnya yang ramai di media sosial adalah pemotongan salib di makam. Komisi Nasional Hak Asasi Manusi menyayangkan kasus pemotongan salib di makam seorang warga di Jogja yang bernama Albertus Slamet Sugihardi. Kasus yang terjadi di pemakaman umum di kawasan Purbayan, Kotagede, Jogja tersebut menodai norma sosial dan toleransi. Bagaimana pun kita harus saling menghormati orang yang sudah meninggal dan memperlakukan mereka dengan layak dan bermartabat. Nisan salib dipotong bagian atas oleh warga agar tidak menyerupai bentuk salib. Seharusnya warga tidak bersikap demikian meski pemakaman itu berada di wilayah dengan penduduk mayoritas Muslim. Seharusnya warga sekitar memberikan toleransi kepada umat yang minoritas tersebut dan apalagi sedang berduka.

          Negara Indonesia terdiri dari masyarakat multikultural yang harus dijunjung tinggi, dan dihormati, karena Indonesia memiliki banyak keberagaman dari suku, budaya, ras, dan agama. Salah satu bentuk kebergaman yang terdapat di Indonesia adalah persoalan agama. Indonesia memiliki 6 agama yaitu: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Masyarakat Indonesia di wajibkan untuk memeluk agama sebagai kepercayaan dan sebagai identitas dalam kartu identitas. Dalam UUD 1945 UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dalam beberapa pasalnya ada dua kategori yang diberikan oleh negara, yaitu kebebasan memeluk agama dan jaminan kebebasan menjalankan agama yang dipeluknya. Bagi masyarakat Indonesia agama merupakan kepercayaan dari setiap pribadi manusia. Yang menjadi permasalahan di negara Indonesia adalah adanya banyak agama yang dianut oleh warganya. Dalam hal ini ada beberapa kelompok-kelompok dari salah satu agama tersebut beranggapan bahwa agama yang dianut hanyalah yang paling benar. Pemikiran seperti inilah yang dapat menimbulkan konflik antar umat beragama. Dalam sila pertama mengatakan Ketuhanan Yang Maha Esa artinya umat beragama di Indonesia sama-sama mengakui dan mengimani bahwa ada satu Tuhan yang Maha Kuasa. Akan tetapi ada kelompok-kelompok ajaran agama yang tidak menaati dasar Pancasila. Kelompok agama tersebut membuat resah negara Indonesia. Dalam kelompok-kelompok agama ada yang menganut aliran radikal. Radikalisme adalah paham atau gereakan yang menginginkan pembaharuan dengan mengembalikan diri mereka ke akar secara ekstrim. 

          Dalam aliran radikal ini Tuhan dibela secara radikal atau secara ekstrim, mereka melakukan dengan cara apapun bahkan dengan kekerasan sekalipun untuk menyembah Tuhan. Ciri-ciri radikalisme di Indonesia: kelompok tampil dengan ciri legal-formal yang menuntut perubahan sistem hukum yang sesuai tata aturan dan tuntunan hokum agama, kelompok yang tampil dengan ciri doktriner dengan cara memahami dan mempraktikkan agama serba mutlak dan kaku, kelompok yang tampil dengan ciri militant yang berhaluan keras bahkan tak segan-segan melakukan penolakan frontal terhadap Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan bersikukuh ingin menjadikan syariah sebagai penggantinya. Peristiwa yang belum lama terjadi kemaren pada saat hari raya Idul Fitri di Kartasura terjadi Bom bunuh diri berskala kecil. Korban bunuh tersebut masih hidup dan dapat dimintai keterangan. 

          Korban termasuk kelompok aliran ISIS, selama sekolah korban selalu bolos jika pelajaran PKN, padahal dasar negara Indonesia berdasarkan Pancasila. Korban beranggapan bahwa mati di bulan Suci Ramadhan akan masuk surga. Maka korban dengan nekat melakukan bom bunuh diri di depan pos jaga polisi. Hal seperti ini yang dapat merusak kerukunan umat beragama, karena pasti beranggapan bahwa ajaran agama tersebut sesat dan dapat mencemari nama agama negative di masyarakat. Kelompok-kelompok radikal seperti ini harus dimusnahkan dalam bangsa Indonesia, agar bangsa Indonesia rukun, guyub antar umat beragama. Mayoritas dan minoritas bersifat kategorikal dalam kategori agama, suku budaya, ras, dan agama semua kategori tersebut terdapat dalam lingkup mayoritas dan minoritas. Pada akhir-akhir ini kelompok minoritas kerap kali menerima tekanan-tekanan karena kelompok yang paling sedikit. Banyak kasus yang terjadi contohnya para guru dan murid yang memuslimkan disekolah. Kelompok minoritas disekolah tersebut adalah nonmuslim yang dituntut untuk menggunakan jilbab serta mengikuti ajaran, kegiatan keagamaan disekolah, tindakan yang dilakukan oleh sekelompok guru ini adalah diskrimisasi terhadap agama minoritas. Agama minoritas adalah siswa yang menganut agama lain diluar agama yang mayoritas disekolah tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun