Mohon tunggu...
Rizal Putra Milda
Rizal Putra Milda Mohon Tunggu... Mahasiswa

Hobi membaca, menulis, traveling, kuliner, nonton berita

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Selamatkan Rasa Asli, DPP IKM Beri Lisensi Resmi Masakan Padang di Klaten

17 Juli 2025   23:21 Diperbarui: 17 Juli 2025   23:21 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan Lisensi Masakan Padang Asli dari IKM tahap pertama di Klaten. Foto: Rizal

Klaten, 17 Juli 2025 --- Dalam upaya melindungi kemurnian cita rasa kuliner Minangkabau dan menjaga warisan budaya dari komersialisasi tanpa kontrol, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) melalui DPD IKM Klaten menyerahkan lisensi keaslian masakan Padang tahap pertama kepada sejumlah pengusaha rumah makan Minang di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Penyerahan lisensi dilakukan secara simbolis oleh Ketua Pembina DPD IKM Klaten, Abdul Kadir, didampingi oleh Datuk Bareno, selaku Dewan Penasehat DPD IKM Klaten, kepada Ketua DPD IKM Klaten, Purnomo, yang juga merupakan pemilik Rumah Makan Minangkabau.

Hadir dalam kesempatan tersebut, jajaran pengurus DPD IKM Klaten seperti Uda Sam, Wakil Sekretaris Uda Joni, serta Humas DPD IKM Klaten, Rizal Malin Kayo.

Abdul Kadir menegaskan bahwa lisensi ini bukan hanya simbol administratif, tetapi juga merupakan bentuk komitmen budaya untuk menjaga marwah masakan Minang.

"Lisensi ini adalah bentuk tanggung jawab budaya. Kami ingin masyarakat bisa membedakan rumah makan yang memang benar-benar menyajikan masakan Padang otentik dari yang sekadar meniru tampilan," ujarnya.

Fenomena menjamurnya "rumah makan Padang KW", yang hanya meniru nama dan tampilan khas tanpa mempertahankan rasa dan kualitas bahan, dianggap merugikan citra kuliner Minang di mata publik. Lisensi ini hadir sebagai filter dan jaminan mutu.

Purnomo, Ketua DPD IKM Klaten, menyatakan bahwa lisensi ini adalah strategi nyata untuk melindungi integritas rasa sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi kuliner otentik.

"Lisensi resmi dari DPP IKM ini menjadi tanda pembeda bahwa rumah makan bersangkutan benar-benar dikelola dengan resep, teknik, dan rasa Minang yang asli," ujarnya.

DPD IKM Klaten menargetkan, setelah tahap pertama ini, akan ada lebih banyak rumah makan yang mengikuti standar lisensi ini. Selain menjaga kualitas, langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat branding masakan Padang sebagai warisan budaya nasional yang bernilai tinggi --- bukan sekadar jualan murah yang mengorbankan cita rasa dan reputasi. (Rizal Malin Kayo -- Humas DPD IKM Klaten)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun