Pelanggaran yang kerap terjadi di sekolahan karena siswa yang cenderung berperilaku impulsif, melakukan sesuatu tanpa mempertimbangkan dampak yang terjadi setelahnya, tanpa mempertimbangkan secara matang.
Kasus pelanggaran yang kerap terjadi di sekolahan yakni seperti ; bolos jam pelajaran, merokok, berkelahi, tawuran dan lain sebagainya. Dari perlakuan yang sering kali dilanggar, mengakibatkan siswa malas untuk belajar, prestasi rendah, akhirnya stres dan ujung-ujungnya malas untuk sekolah.
Untuk menghindari perilaku impulsif siswa, yang mana akar dari penyebabnya pelanggaran, sehingga siswa ketagihan untuk melakukan berulang-ulang pelanggaran tersebut, salah satunya ialah perlu adanya pelayanan responsif. Pelayanan responsif merupakan pemberian bantuan dan masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera.
Tugas guru BK apabila berhadapan dengan siswa yang melakukan pelanggaran ini yakni dengan memberikan pelayanan responsif, karena apabila tidak segera dibantu akan menimbulkan gangguan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangan. Pelayanan responsif juga bertujuan membantu siswa agar dapat memenuhi kebutuhannya dan juga memecahkan masalah yang dialami siswa.
Untuk memecahkan masalah apa yang telah dialami siswa, perlu adanya kolaborasi ataupun kesinambungan guru BK dengan yang lainnya, dalam artian melakukan implementasi tentang program layanan ini. Adapun implementasi pelayanan ini berupa layanan individual, kelompok, referral, kolaborasi dengan wali kelas, orang tua, ataupun pihak yang terkait di luar sekolah.