Mohon tunggu...
Mukhammad Rizal
Mukhammad Rizal Mohon Tunggu... -

Indikasi Geografis Jepara yang dibangun atas dasar filosofi membangun kesadaran produsen dan konsumen mebel ukir Jepara dalam kesetaraan kepentingan yang saling menguntungkan dengan mengedepankan etika bisnis dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan nilai tambah dari seluruh rantai nilai produksi mebel Jepara.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Keutamaan Kayu Jati Didalam Produk Mebel | IG Jepara

4 Mei 2011   07:22 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:05 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

IGJEPARA.COM, Jepara- Mebel ukir Jepara yang di buat dari bahan kayu jati, mahoni, sono keling dan kayu lainnya yang di nilai memiliki tingkat kualitas baik.

Jenis kayu yang cocok untuk menghasilkan produk kerajinan tangan mebel ukir Jepara adalah bahan baku dari kayu jati. Bahan kayu ini (kayu jati-) tetap menjadi bahan baku kayu yang paling baik diantara kayu lainnya.

Bahkan jenis kayu jati masih mendominasi dan menjadi idola diantara jenis kayu-kayu lain. Hal tersebut dikarenakan struktur kayu jati yang sesuai untuk di buat bentuk ornamen ukiran dengan tingkat kekerasan kayu yang pas.

Jati atau didalam bahasa latinnya tectona grandis ini dapat tumbuh di seluruh pulau Jawa, Sulawesi, NTT, Maluku dan Lampung.

Perum Perhutani sebagai BUMN yang dipercaya pemerintah untuk mengelola hutan di pulau Jawa dan Madura merupakan sumber bahan baku kayu jati utama untuk produk mebel ukir Jepara. Banyaknya truk pengangkut kayu gelondong yang berlalu-lalang di perlintasan jalan raya menuju Jepara setiap harinya adalah bukti bahwa kayu jati tetap menjadi bahan baku utama produk mebel ukir Jepara.

(IGJEPARA.COM/ May 04, 2011)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun