Mohon tunggu...
Rizal Putra Milda
Rizal Putra Milda Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Perluas Wawasan Dengan Media

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketua DPD RI Hadiri Dialog Wawasan Kebangsaan di Ponpes Walibarokah Kediri

27 Oktober 2022   18:09 Diperbarui: 27 Oktober 2022   18:25 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kediri (25/10). Pondok Pesantren Wali Barokah, Kota Kediri, Jawa Timur, menggelar kuliah umum wawasan kebangsaan dan wirausaha, dengan mengundang Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti sebagai pemateri, pada Minggu (23/10).

Dalam paparannya mengenai wawasan kebangsaan, La Nyalla Mattalitti, mengingatkan negara harus tetap berpegang pada semangat ketuhanan dalam mengatur kehidupan rakyat, sebagaimana tertuang dalam Sila Pertama Pancasila. Sila Pertama Pancasila, 'Ketuhanan Yang Maha Esa', merupakan payung hukum spirit teologis dan kosmologis dalam menjalankan negara.

"Oleh karena itu sudah seharusnya kebijakan apapun yang dibuat dan diputuskan, wajib diletakkan dalam kerangka etis dan moral serta spirit agama," ujar LaNyalla saat mengisi Wawasan Kebangsaan dan Kewirausahaan di Pondok Pesantren Wali Barokah, Kota Kediri.

Oleh sebab itu, LaNyalla menegaskan jika kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, apalagi merugikan rakyat, jelas telah melanggar kerangka etis dan moral serta spirit agama yang artinya telah melanggar norma hukum tertinggi, Pancasila.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, para pendiri bangsa sudah berpikir jauh ke depan untuk menyiapkan negara ini sebagai negara yang berketuhanan. Agar mampu menjaga marwah rakyat Indonesia yang juga berketuhanan.


Namun, bangsa ini sudah durhaka pada para pendiri bangsa. Pemikiran-pemikiran luhur mereka yang tertuang dalam Pancasila ditinggalkan. Bangsa ini tercerabut dari akar bangsanya sehingga menjadi bangsa yang tidak memiliki jati diri dan karakter.

"Kita tahu perubahan atas Naskah Asli UUD 1945 pada tahun 1999 hingga 2002 silam telah mengubah 95 persen isi Pasal-Pasal di dalamnya, sehingga tidak nyambung lagi dengan Pancasila. Bahkan Penjelasan UUD 1945 naskah asli dihapus total. Sehingga Pasal-Pasal dalam Konstitusi baru itu justru menjabarkan Ideologi lain, yaitu individualisme dan liberalisme. Tak heran jika belakangan ini kapitalisme dan sekulerisme semakin menguat di Indonesia," paparnya.

Dokpri
Dokpri

Optimalkan Dana Pesantren Dapat bantu Pemerintah

Dalam sambutannya, Ketua Ponpes Wali Barokah, KH Sunarto mengatakan, kuliah umum wawasan kebangsaan, merupakan wujud "Kontribusi LDII melalui 8 Bidang Pengabdian", "Salah satu dari delapan bidang tersebut, adalah bidang kebangsaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui wirausaha," tukasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun