Mohon tunggu...
Riyanto Kasdi
Riyanto Kasdi Mohon Tunggu... -

Riyanto Ketua ALMANAP (Aliansi Mantan Narapidana), wiraswasta di bidang perikanan dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tentang Kasus Talangsari Lampung 1989

6 Februari 2015   20:42 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:42 1487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh RIYANTO (Mantan Komandan Pasukan Khusus GPK Warsidi)

KALAU saja saya tidak ditugaskan oleh Warsidi membebaskan anggota jamaah kami yang ditangkap aparat, boleh jadi saya sudah tewas di Talangsari ketika aparat Korem Garuda Hitam mendatangi Dukuh Cihideung, Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Lampung Tengah, tempat komunitas Warsidi berada, untuk menjemput jenazah Kapten Soetiman yang tewas dibunuh mbah Marsudi (kakak Warsidi) pada hari sebelumnya.

Warsidi dan Talangsari adalah dua hal yang takkan pernah terlupakan sepanjang hidup saya. Warsidi merupakan salah satu dari sekian banyak orang Jawa yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Lampung. Sejak sebelum kemerdekaan, sekitar tahun 1937, Warsidi sudah mengikuti orangtuanya ke Lampung, tepatnya di kecamatan Batanghari. Barulah sejak Juni 1988 Warsidi bersama isterinya menetap di pedukuhan Cihideung yang merupakan bagian dari Dusun Talangsari III yang baru diresmikan sejak 1 Januari 1988.

Warsidi sebenarnya sosok yang santun, paham keagamaannya juga biasa-biasa saja. Namun, ia banyak bersentuhan dengan berbagai kalangan. Misalnya, sebagaimana pernah diungkap majalah Editor edisi 25 Februari 1989, Warsidi sempat berguru kepada seseorang bernama Anwar, pendiri Jamaah Darul Hadist yang kelak berganti nama menjadi Islam Jamaah dan berganti lagi menjadi Lemkari hingga akhirnya menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia), yang pernah difatwa sesat oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia).

Kelompok ini berpaham ekstrem, sebagaimana bisa dinilai dari sejumlah pidato Anwar sang pendiri Jamaah Darul Hadits untuk kecamatan Batanghari, Lampung Tengah, yang selalu mengkritik pemerintah. Ketika Warsidi pindah ke Kecamatan Way Jepara, khususnya di pedukuhan Cihideung, pemahaman ekstrem itu tetap dibawanya.

Di Cihideung, Warsidi bersentuhan dengan Ir Usman, sarjana tehnik lulusan Universitas Gajah Mada yang pernah menjadi tenaga pengajar di ponpes Al-Islam di Desa Labuhan Ratu (Way Jepara) pimpinan KH Djunaidi yang juga dikenal cukup baik oleh Warsidi. Ponpes Al-Islam berjarak sekitar limabelas kilometer dari pemukiman komunitas Warsidi di Cihideung. Melalui Usman inilah Warsidi mulai mengenal konsep Iman, Hijrah dan Jihad ala Kartosoewirjo (proklamator Negara Islam Indonesia), yang juga dilanjutkan oleh Abdullah Sungkar semasa masih menjadi bagian dari NII maupun sesudahnya.

Karena ada kekurang-harmonisan antara Usman dengan KH Djunaidi, maka Usman pun hengkang ke Cihideung, bergabung menjadi bagian dari komunitas Warsidi. Beberapa hari sebelum peristiwa Talangsari meletus, Usman menghilang beserta isteri dan putranya yang baru lahir. Usman juga membawa serta sekitar sepuluh orang santri yang masih tergolong anak-anak namun sudah diajari memanah.

Selain bersentuhan dengan Anwar dan Usman, Warsidi juga bersentuhan dengan Zainal Arifin bin M. Amin, seorang aktivis NII Lampung. Ketika itu (1974-1978) Zainal Arifin menjabat sebagai sekretaris NII Lampung, sedangkan Ketua (Gubernur) NII Lampung adalah Abdul Kadir Barodja dan Wakilnya adalah Farid Ghozali. Di tahun 1985, Abdul Kadir Barodja diduga terlibat kasus peledakan Candi Borobudur.

Sehari-hari Zainal berjualan jahe gajah sambil berdakwah. Ketika ia sedang berdakwah di Umbul Mas (Lampung Tengah), ia bertemu dengan Warsidi bahkan sempat bermalam di kediaman Warsidi (1987). Di tempat Warsidi, Zainal bertemu dengan salah seorang aktivis NII dari Jakarta bernama Purson, yang juga merupakan teman dekat Abdul Kadir Barodja.

Keberadaan Warsidi dan dukuh Cihideung kian dikenal di kalangan pergerakan Islam, terutama komunitas DI/TII (NII) termasuk komunitas DI/TII (NII) yang berada di Jakarta dan Jawa pada umumnya. Ini semua berkat kemampuan Usman menjalin komunikasi dengan dunia di luar Cihideung, sesuatu yang tidak dimiliki Warsidi tentunya. Usman mempromosikan keberadaan Cihideung sebagai lokasi yang layak untuk dijadikan tempat berhijrah dalam rangka mewujudkan jihad. Salah satu daya tarik Cihideung adalah karena letaknya yang relatif dekat dari Jakarta. Cihideung menjadi tempat yang cocok untuk menerapkan konsep Iman, Hijrah, dan Jihad ala Kartosoewirjo dan para pengikutnya saat itu.

Promosi gethok tular alias dari mulut ke mulut itu pun akhirnya hinggap ke telinga empat aktivis dari Jakarta, yaitu Nurhidayat, Sudarsono, Fauzi Isman, dan Wahidin. Pada bulan Oktober 1988, Nurhidayat mendapat informasi tentang keberadaan sebuah kelompok pengajian yang memiliki tanah seluas 1,5 hektar di dukuh Cihideung, Lampung, yang dipimpin oleh Warsidi. Tak perlu waktu lama, Nurhidayat pun mengutus Fauzi Isman, Wahidin dan Sofyan untuk berangkat ke Lampung guna menemui Warsidi dalam rangka konfirmasi, dan bila memungkinkan menawarkan kerjasama membangun perkampungan muslim.

Tak berapa lama, kunjungan itu mendapat balasan dari kelompok Cihideung. Bertempat di rumah kontrakan Sudarsono, di Jakarta, masih di bulan Oktober 1988, digelar pertemuan antara kelompok Jakarta dengan utusan dari Lampung (utusan Warsidi). Utusan dari Lampung diwakili oleh Ir. Usman, Umar, Heri dan Abdullah (Dullah). Intinya, tawaran kelompok Jakarta dapat diterima oleh kelompok Lampung (Warsidi), yaitu membentuk perkampungan muslim (Islamic Village) di Cihideung.

Sekitar dua bulan kemudian, diadakan pertemuan Cibinong pada tanggal 12 Desember 1988 untuk memantapkan rencana membentuk perkampungan muslim di Cihideng. Melalui pertemuan Cibinong ini disepakati pembentukan Dewan Amir (pimpinan bagi para jamaah mujahiddin), dan Nurhidayat dipilih sebagai Amir Musafir. Selain itu, ditetapkan sebuah nama yaitu Front Komando Mujahiddin Fisabilillah sebagai nama gerakan yang di dalamnya memiliki pasukan khusus. Kepada anggota pasukan khusus diprogramkan mendapat pembinaan berupa bela diri serta keterampilan memanah. Mereka memang disiapkan untuk menghadapi musuh di medan perang.

Saat itu juga, Nurhidayat sebagai Amir Musyafir dilantik oleh Dewan Amir. Tugas Amir Musyafir adalah menjalankan program hijrah bagi para jama’ah di Jakarta dan Jawa yang akan hijrah ke Cihideung. Selain Nurhidayat yang mempunyai hak prerogatif merekomendasikan calon muhajirin ke Cihideng adalah Sudarsono dan Fauzi Isman.

Sebagai tindak lanjut pertemuan Cibinong, Nurhidayat bersama Fauzi Isman berangkat ke Cihideung untuk melakukan pembicaraan secara langsung dengan Warsidi (pimpinan jama’ah Cihideung, Talangsari). Gayung pun bersambut. Ketika itu Warsidi menerima hasil keputusan pertemuan Cibinong 12 Desember 1988 yang menetapkan Cihideung sebagai basis perjuangan (jihad). Gagasan membangun basis perjuangan antara lain direalisasikan dengan membekali pasukan dengan latihan memanah dan bela diri silat yang dipimpin oleh Dullah. Pembekalan itu ditujukan untuk memerangi kaum kafir, yaitu semua orang yang bukan jama’ah Warsidi.

Salah satu kesepakatan yang telah dijalin adalah Jamaah Warsidi di Cihideung bersedia menjadi “kaum Anshor” bagi para Muhajirin dari Jakarta dan Jawa, sedangkan pedukuhan Cihideung diposisikan sebagai “Madinah” yang harus dipertahankan sampai titik darah penghabisan.

Selain itu, juga disepakati pemberlakuan sejumlah doktrin kepada calon muhajirin. Pertama, mentakfirkan selain anggota jamaahnya. Siapa saja yang tidak mengikuti hukum Allah maka ia atau mereka tergolong kafir. Termasuk, para ulama yang menghalangi mereka dalam menegakkan hukum Allah, terolong kafir dan halal darahnya. Kedua, menolak Pancasila sebagai azas. Alasannya, pemerintah dengan Pancasilanya telah menjauhkan umat dari perilaku Islami. Ketiga, puasa selang-seling selama 40 hari, membaca wirid dan sholat malam berjama’ah supaya jiwanya siap menjadi syahid. Bagi yang mampu menyelesaikan ketiga doktrin tadi, maka ia layak memperoleh rekomendari dari Nurhidayat untuk hijrah ke Cihideung bergabung dengan Warsidi.

Warsidi sendiri, setelah bersentuhan dengan aktivis dari Jakarta, menjadi kian vokal, misalnya dalam setiap khotbahnya Warsidi menebarkan permusuhan: pemerintah divonis kafir, dan Pancasila adalah berhala. Semangat mendirikan Negara Islam sudah semakin tegas terlihat. Penolakan Warsidi terhadap keberadaan pemerintahan Soeharto (Orde Baru) kala itu, diwujudkan dengan menolak membayar pajak, menolak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Para muhajirin dari Jawa dan daerah lainnya, yang sepaham dengan Warsidi, merasa tidak perlu mengikuti prosedur administrasi kependudukan yang berlaku karena prosedur itu dibuat oleh pemerintahan kafir. Oleh karenanya, mereka tidak melaporkan diri ke aparat setempat atas kedatangannya ke dukuh Cihideung. Jumlah para muhajirin ini setiap hari kian bertambah, sehingga menimbulkan tanda tanya di dalam diri Sukidi.

Kedatangan para muhajirin yang tiba-tiba dalam jumlah relatif besar (sekitar 100 jiwa), ternyata tidak diimbangi dengan kesiapan logistik: sandang, pangan, papan. Sehingga, terjadilah pencurian singkong milik warga sekitar, berumpun bambu, dan berbutir kelapa. Para muhajirin ini merasa berhak atas itu semua, karena semua itu pada dasarnya milik Allah, dan Allah mewariskan bumi dan segala isinya bagi orang-orang saleh, dan yang dimaksud dengan orang-orang saleh adalah kelompok mereka sendiri.

1423204430590938319
1423204430590938319

Tak cuma itu, sejumlah anak buah Warsidi pernah mendatangi Sukidi dengan membawa-bawa golok dan pedang, seolah-olah menantang perang. Maka, masyarakat pun menjadi tak tenang, resah dan ketakutan. Akibatnya, sebagian dari warga pun mengungsi meski harus meninggalkan harta-benda miliknya. Tak ketinggalan Sukidi dan keluarganya yang memutuskan pindah ke dusun lain, untuk menjauh dari teror yang dilancarkan jamaah Warsidi.

Meski begitu, Sukidi tidak tinggal diam. Sebagai Kepala Dusun, semua itu ia laporkan kepada atasannya, Amir Puspa Mega, Kepala Desa Rajabasa Lama, pada tanggal 11 Januari 1989. Berdasarkan laporan Sukidi itu, Amir Puspa Mega mengirimkan sepucuk surat kepada Zulkifli Maliki, Camat Way Jepara, pada tangal 12 Januari 1989.

Hari itu juga, Camat Way Jepara Zulkifli Maliki menyurati Warsidi dan Jayus, juga Amir Puspa Mega dan Sukidi. Surat Camat diterima Warsidi sore hari, yang langsung dibalasnya beberapa menit setelah dibaca. Isinya:

Dengan hormat,

Bahwa surat yang kami terima, sudah kami ketahui isinya.

Perlu diketahui kami dalam kesibukan, dalam mengisi pengajian di berbagai tempat.

Oleh sebab itu kami tidak bisa datang ke Kantor Bapak.

Kami sebagai orang Islam yang sangat menjunjung tinggi Sunnatulloh dan

Sunnaturrosul dalam sebuah Hadist dikatakan:

Sebaik-baiknya Umaro ialah yang mendatangi Ulama dan seburuk-buruknya Ulama

yang mendatangi Umaro.

Oleh karenanya kami mengharap kedatangan Bapak di tempat kami untuk mengetahui

keadaan yang sebenarnya.

Demikian harap maklum…

Semoga Allah memberi hidayahNya.

JADI, Warsidi telah memposisikan dirinya sebagai ulama yang seharusnya didatangi oleh umaro.

Untuk memenuhi undangan Warsidi, esok harinya 13 Januari 1989 menjelang Ashar sekitar pukul 15:00 waktu setempat, Camat Way Jepara Zulkifli Maliki bersama Kepala Desa Rajabasa Lama, Kepala Desa Labuhan Ratu, Kepala Dusun Talangsari III, Kepala Dusun Kelahang dan beberapa staf tiba di kediaman Warsidi.

Pertemuan yang berlangsung di rumah panggung selama satu jam itu, terasa menegangkan dan tidak bersahabat. Ketika itu, ada sekitar 30 orang di dalamnya. Zulkifli Maliki sempat mendengar seseorang berbisik: “Bunuh saja Camat itu”. Suara itu datang dari arah belakang.

Mengakhiri pertemuan itu, menjelang pamit, Zulkifli mengundang Warsidi untuk menemuinya di kantor Camat. Ketika itu Warsidi berjanji akan memenuhi undangan tersebut, Sabtu, 14 Januari 1989. Namun hingga akhir hayatnya Warsidi tak kunjung datang.

Dua minggu kemudian, 27 Januari 1989, Camat Way Jepara Zulkifli Maliki melaporkan hal ini kepada Kapten Soetiman Komandan Koramil Way Jepara. Esok harinya, sepucuk surat dilayangkan Kapten Soetiman kepada Warsidi, untuk segera memenuhi panggilan Camat, paling lambat 1 Februari 1989.

Tanggal 1 Februari 1989, Warsidi tak juga datang. Malah menurut pantauan Lurah Rajabasa Lama Amir Puspa Mega, Warsidi dan anak buahnya melakukan kegiatan tak lazim, seperti belajar memanah, latihan beladiri, dan merakit bahan peledak dari botol bekas minuman anggur. Nampaknya mereka sedang menyiapkan genderang perang untuk ditabuh.

Esok harinya, 2 Februari 1989, Kepala Dusun Talang Sari III Sukidi menyelinap mendekat lokasi. Dari balik semak, ia melihat kejanggalan: ada sejumlah anak muda dibalut pangsi hitam dengan ikat kepala, bersenjata pedang, celurit, golok, dan panah. Nampaknya, genderang perang sudah semakin siap ditabuh. Sukidi pun melaporkan temuannya kepada Komandan Koramil Kapten Soetiman.

14232045142100165169
14232045142100165169

Pada 5 Februari 1989, Soetiman memerintahkan Serma Dahlan dan Kopda Rahman mendekati lokasi. Malam hari sekitar pukul 23.30, keduanya mencurigai dan menangkap 6 pemuda tanggung. Dari mereka, disita sekarung anak panah, 5 bilah golok, 2 bilah pedang, dan 2 paket bom molotov. Mereka terdiri dari: Usman, Muhdi, Mursyidin, Mundiman, Abdurrahman, dan Hardiwan. Seorang lagi benama Sadar alias Joko –kakak kandung Jayus alias Dayat bin Karmo yang kala itu berusia sekitar 40 tahun– berhasil melarikan diri sebelum sempat dibawa. Sedangkan Usman berhasil melarikan diri di tengah jalan dalam perjalanan menuju Koramil. Ditemukannya sejumlah perlengkapan perang seperti anak panah hingga bom molotov, menunjukkan bahwa rencana perang memang sudah sedemikian serius.

Dini hari tanggal 6 Februari, Warsidi mendapat kabar tertangkapnya 5 orang jamaahnya. Tak buang tempo, pada dini hari itu juga, sekitar jam 02:00 wib, Warsidi memerintahkan saya dan kawan-kawan untuk membebaskan 5 orang jamaahnya yang katanya ditahan di Koramil Way Jepara, padahal sebenarnya masih berada di rumah Sukidi (Kepala Dukuh Talangsari III).

Saya ditunjuk sebagai Komandan Pasukan khusus yang bertugas membebaskan 5 teman kami yang ditahan aparat. Jumlah kami 12 orang. Perlatan perang yang kami siapkan berupa golok, panah, dan bahan peledak. Kami tiba di Koramil Way Jepara sekitar pukul 6:00 pagi. Namun dikabarkan, bahwa tahanan 5 jamaah Warsidi sudah dikirim ke Kodim Metro. Upaya pembebasan ini gagal. Kami pun menuju Sidorejo untuk mengatur strategi penyerangan di Bandar Lampung. Kami tiba di Sidorejo jam 08:00 pagi. Di Sidorejo, kami kumpul-kumpul, makan dan shalat dzuhur di rumah pak Zamzuri.

Siang itu Saya (Riyanto) mengutus Fadilah ke Cihideung untuk minta petunjuk dari Warsidi mengenai langkah selanjutnya. Fadilah tiba di Cihideung sekitar jam 14:00 wib, pasca kejadian tewasnya Kapten Soetiman.

Tanggal 6 Februari 1989 siang, sebelum Fadilah tiba, Kapten Inf. Soetiman bersama rombongannya mendatangi Talangsari, dengan maksud melakukan klarifikasi atas ketidak-hadiran Warsidi memenuhi panggilan Camat serta Danramil. Klarifikasi ini disangka sebagai sebuah serangan.

Karena, kedatangan rombongan Kapten Soetiman yang bertepatan dengan saat shalat Dzuhur itu, diawali dengan adanya suara tembakan. Sebagian jama’ah Warsidi yang ketika itu baru saja menunaikan shalat Dzuhur, ketika mendengar suara letusan senjata itu langsung berhamburan menjemput rombongan Kapten Soetiman, dibarengi dengan teriakan Allahu Akbar, takbir yang susul-menyusul, juga lesatan anak panah dari balik semak yang mengarah ke tubuh Soetiman.

Puluhan anak buah Warsidi lainnya berhamburan keluar dari rumah-rumah bambu sambil mengacungkan berbagai senjata, menyerang rombongan Kapten Soetiman. Mayor Sinaga dengan sigap memerintahkan mundur. Seketika itu, kendaraan Sinaga berbelok arah dengan menerjang pepohonan, meninggalkan lokasi. Berbeda dengan Sinaga yang selamat, Kapten Soetiman menjadi bulan-bulanan, ia dikejar-kejar, tubuhnya dikoyak-koyak, dan lehernya ditebas sampai tewas oleh mbah Marsudi.

Kalau saja Mayor Sinaga tidak sigap memerintahkan mundur, mungkin akan banyak korban yang jatuh, tidak hanya Kapten Soetiman. Ketika itu, selain Mayor Sinaga dan Kapten Soetiman, rombongan terdiri dari Dul Bakar (Kapolsek Way Jepara), Amir Puspa Mega (Kepala Desa Rajabasa Lama), Sukidi (Kepala Dusun Talangsari III), Dahlan (Kepala Tata Usaha Koramil), Drs. Zulkifli Maliki (Camat Way Jepara), Polisi Pamong Praja, dan seorang personil KUA (Kantor Urusan Agama).

Jenazah Kapten Soetiman kemudian dikuburkan ba’da Ashar di lokasi tempat kejadian. Persisnya di jalan menuju ke Hujan Mas.

Satu pucuk pistol jenis FN dan dua unit sepeda motor yang tertinggal di lokasi karena ditinggal kabur oleh rombongan Mayor Sinaga, akhirnya diambil alih.

Pasca pertempuran, kira-kira sore hingga ba’da Maghrib, terjadi eksodus besar-besaran. Jumlahnya mencapai puluhan orang. Mereka meninggalkan lokasi untuk menuju ke berbagai tempat seperti Jakarta dan berbagai daerah di Sumatera Selatan. Sehingga jama’ah Warsidi yang tertinggal saat itu hanya 58 jiwa (termasuk wanita dan anak-anak).

Pasca terbunuhnya Kapten Soetiman, 6 Februari 1989, sore hari sekitar jam 17:00 wib Fadillah kembali ke Sidorejo, dengan membawa perintah dari Warsidi untuk membuat kekacauan di Tanjung Karang, dalam rangka mengalihkan perhatian aparat pasca terbunuhnya Kapten Soetiman.

Perintah Warsidi tersebut disampaikan Fadillah kepada saya selaku Komandan Pasukan Khusus. Saya langsung membuka forum musyawarah di antara sesama anggota pasukan khusus (12 orang), pak Zamzuri (tuan rumah) dan pak Sudiono (almarhum), juga beberapa anggota jamaah pengajian yang dibina pak Zamzuri.

Ba’da Maghrib perintah tersebut mulai dilaksanakan. Dari Sidorejo tiga orang berangkat menuju Simpang Sri Bawono untuk mencarter colt angkutan umum. Setelah memperoleh colt carteran (namun pada akhirnya tidak dibayar sama sekali), ketiganya kembali ke Sidorejo untuk menjemput anggota pasukan khusus lainnya yang masih siaga di rumah Zamzuri. Kesebelas anggota pasukan khusus ini berangkat (minus Sony yang tetap tinggal di Sidorejo) ke Tanjung Karang untuk melaksanakan perintah Warsidi.

Di tengah jalan, Pratu Budi Waluyo, personel TNI dari Batalyon 143 Garuda Hitam mendesak ikut colt Wasis yang sudah dicarter ini, untuk menuju Tanjung Karang.

Selama perjalanan menuju Tanjung Karang, terjadi dialog antara kami bersebelas dengan Pratu Budi Waluyo. Dari dialog itulah diketahui, bahwa Pratu Budi Waluyo besok (7 Februari 1989) akan ikut melakukan penyerangan ke Cihideung. Mengetahui hal ini, saya selaku Komandan pasukan khusus berinisiatif menghabisi Pratu Budi Waluyo dengan mendapat bantuan dari anggota pasukan lainnya. Pratu Budi Waluyo dihujani tusukan hingga tewas.

Sopir (bernama Sabrawi) dan kenek angkutan umum yang melihat kejadian ini, sudah masuk dalam rencana untuk kami bunuh. Namun berhasil melarikan diri dalam keadaan luka parah. Sopir dan kenek yang berhasil lolos dari maut inilah yang kemudian melaporkan kejadian berdarah dan perampasan colt kepada kawan-kawan sesama sopir, juga kepada Polisi.

Karena sopir dan kenek melarikan diri, kemudi diambil alih oleh Sugeng Yulianto, dan melanjutkan perjalanan ke Tanjung Karang. Di Tanjung Karang, sebelum melakukan aksi, diputuskan untuk mengisi bahan bakar dulu di pom bensin. Sialnya, lampu mobil mati, sehingga tidak layak untuk tetap digunakan dalam melakukan aksi ke Polres Tanjung Karang dan Korem Garuda Hitam. Karena dikhawatirkan, dalam keadaan lampu mobil yang tidak hidup, di tengah jalan keburu kena tilang atau ditangkap polantas. Akhirnya rencana serangan ke Polres Tanjung Karang dan Korem Garuda Hitam gagal dilaksanakan. Sasaran dipindahkan ke kantor Lampung Post. Di kantor Lampung Post, saya melemparkan bom molotov, namun tidak berhasil meledak.

Setelah gagal meledakkan kantor Lampung Post, kami melanjutkan perjalanan ke Metro Lampung. Di tengah jalan ada razia polantas. Kendaraan distop oleh polantas, namun Sugeng Yulianto menolak, malahan polantas tadi ditabrak hingga pingsan, setelah sebelumnya berusaha meloncat untuk menghindari serudukan colt yang dikemudikan Sugeng.

Setelah menyeruduk polantas, diputuskan untuk menyembunyikan mobil ke hutan Tigeneneng (Tegineeng). Namun belum sampai disembunyikan, mobil telah lebih dulu terperosok ke dalam parit sehingga harus ditinggalkan. Kami bersebelas pun masuk ke dalam hutan Tigeneneng (Tegineeng), bersembunyi hingga jam 07:00 pagi hari berikutnya (tanggal 7 Februari 1989).

Kami bersebelas belum tahu bahwa saat itu sejak pagi hari tadi aparat sudah mengepung Cihideung, dan sudah berlangsung peperangan antara komunitas Warsidi dengan aparat. Saya selaku Komandan pasukan mengutus 3 orang (Beni, Muchlis dan Muhadi) ke Cihideung untuk meminta petunjuk dari Warsidi. Ternyata Muhadi kembali ke hutan hanya seorang diri (tanpa Beni dan Muchlis), sekitar jam 12:00 siang. Muhadi memperingatkan agar pasukan segera meninggalkan hutan karena sudah dikepung aparat.

Muhadi pun bergabung dengan Beni dan Muchlis berinisiatif melakukan aksi penyerangan ke Kodim Metro tanpa sebelumnya mendapat perintah dari saya selaku Komandan pasukan.

Setelah mendapat peringatan dari Muhadi, saya selaku Komandan memutuskan untuk ke Cihideung, dengan menempuh jalur berbeda. Anggota pasukan yang tersisa 8 orang saya bagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama terdiri dari saya (Riyanto), Zainuri dan Heriyanto. Kelompok kedua, terdiri dari Fadhilah dan Tardi Nurdiansyah. Kelompok ketiga terdiri dari Sugeng Yulianto, Abadi Abdullah dan Sadikin.

Kelompok pertama tiba di Cihideung sekitar jam 16:00 wib, sore hari, ketika perang sudah usai. Dua kelompok lainnya ada yang tiba pukul 19:00 dan 20:00 malam. Ketika itu Cihideung sudah rata dengan tanah.

Sebelumnya, sekitar jam 05:30 wib tanggal 7 Februari 1989, tiga pleton tentara, 50 orang satuan Brimob, mengepung Cihideung dari empat penjuru. Petugas memperingatkan Warsidi berulang-ulang melalui pengeras suara untuk menyerahkan jenazah almarhum Kapten Soetiman.


(Saya proaktif merekonstruksi kejadian tersebut di dalam memori saya, dengan jalan bertukar informasi dengan sesama pelaku saat kami berada di tahanan. Di tahanan kami saling bertukar dan melengkapi informasi…)

Saat itu, Tidak ada kata kompromi. Yang dikumandangkan adalah seruan berjihad. “Kami berhamburan keluar sambil membawa panah dan golok untuk menyerang petugas yang bersenjata lengkap.”

Pada peristiwa ini, Kopda Yatin tersungkur dengan punggung tertancap panah beracun. Jama’ah kami yang ketika itu berjumlah 58 jiwa (termasuk wanita dan anak-anak), sebagian besar meninggal. Laki-laki dewasa meninggal karena pertempuran, sedangkan wanita dan anak-anak meninggal karena ikut terbakar bersama pondok tempat mereka selama ini bermukim. Pondok dibakar oleh Alex.

Sementara itu, pada hari dan tanggal yang sama, 7 Februari 1989, di Sidorejo yang terpisah jarak sepanjang 30 kilometer dari Cihideung yang saat itu sedang bergejolak peperangan, sekitar pukul 08:00 wib seorang wanita anggota Banpol (Bantuan Polisi) bernama Atim mencurigai kediaman Zamzuri sebagai tempat persembunyian pasukan khusus Jama’ah Warsidi yang malam tadi melakukan aksi teror di Bandar Lampung, merampas colt angkutan umum dan membunuh Pratu Budi Waluyo.

Atim bertemu dengan istri Zamzuri, dan dipersilakan masuk. Tak berapa lama, Atim keluar lagi dari rumah itu, sambil dikejar oleh seseorang dari dalam rumah yang di tangannya mencencang sebilah golok sambil meneriakinya “maling…” Atim dikejar hingga sejauh 200 meter. Atim pun masuk ke rumah salah satu penduduk setempat, Mukaji, untuk menyelamatkan diri.

Si pengejar tidak terus mengejar hingga ke dalam rumah Mukaji, tetapi berbalik arah ke rumah Zamzuri. Di tengah jalan, di depan Pos Polisi ia dicegat Serma Soedargo (Kepala Pos Polisi) dan memerintahkannya untuk berhenti. Permintaan itu ditolak, dan berlanjut dengan terjadinya perkelahian.

Serma Soedargo tewas dibacok, setelah sebelumnya sempat menembak Giono, anggota jamaah Warsidi di Sidorejo. Korban lain adalah Arifin Santoso (Lurah Sidorejo) ditebas batang lehernya oleh Zamzuri hingga tewas di tempat.

Masih ada satu lagi korban dari aparat kepolisian bernama Sembiring. Ia ketika itu sudah roboh di tanah dan dipegangi oleh pak Roni menjadi sasaran tembak dari jarak dekat oleh salah satu jama’ah Warsidi bernama Fahruddin. Namun karena kurang terbiasa menggunakan senjata api, tembakan itu meleset dan justru mengenai kaki pak Roni. Sembiring ketika itu pura-pura mati, namun begitu ada keempatan lari, ia pun melarikan diri secepat-cepatnya.

Panah Beracun, Bom Molotov dan Latihan Beladiri

Salah satu pelaku kasus Lampung yang cukup berperanan adalah Sukardi, mantan anggota Usroh Abdullah Sungkar yang kemudian “hijrah” ke Cihideung, benar-benar dalam rangka mempersiapkan sebuah peperangan melawan pemerintahan RI yang disebut sebagai pemerintahan kafir.

14232046031672785601
14232046031672785601

Menurut pengakuan Sukardi, setelah ia bergabung menjadi bagian dari jama’ah Warsidi, aktivitas yang dilakukannya adalah mengintensifkan ibadah rutin dengan cara berjama’ah di Mushollah Mujahiddin. Tak hanya ibadah, Sukardi dan jama’ah Warsidi juga menggelar sejumlah diskusi membahas perjuangan umat Islam. Juga, mengkritisi politik rezim Soeharto yang memberlakukan Azas Tunggal Pancasila sebagai satu-satunya azas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pemberlakuan azas tunggal dinilai oleh para jama’ah Warsidi sebagai perampasan hak Allah dan karena itu wajib hukumnya untuk ditentang dan diperangi. Selain beribadah dan ‘berpolitik’, kegiatan lainnya adalah bercocok tanam di ladang yang dihibahkan Jayus alias Dayat bin Karmo kepada Warsidi.

Sejumlah kegiatan yang menjadi bagian dari persiapan perang antara lain diwujudkan dengan membuat parit dengan kedalaman satu setengah meter (setinggi dada orang dewasa) di sekitar pemukiman pondok pengajian Warsidi, yang dimaksudkan sebagai bungker pertahanan. Juga, membuat bom molotov dari berbagai botol kosong yang diisi serbuk gergaji dan bensin kemudian dilengkapi sumbu penyulut. Menurut pengakuan Sukardi, bom molotov tersebut merupakan rancangan Ir. Usman, selama ia masih menjadi bagian dari komunitas Warsidi. Sebagian besar bom molotov dibuat di kediaman Imam Bakri, yang merupakan penduduk asli Cihideung yang secara sosial ekonomis lebih tinggi dibanding penduduk Cihideung lainnya. Imam Bakri selain memiliki rumah yang besar dan mesin penggiling padi, ia juga mempunyai ladang yang luas.

Selain membuat bom molotov, persiapan perang juga diwujudkan dengan membuat sejumlah panah beracun. Panah beracun (dari getah poh) ini merupakan rancangan Sudarsono, salah satu dari anggota empat sekawan yang dikenal sebagai “aktivis dari Jakarta”. Panah ini terbuat dari jeruji sepeda, becak dan sepeda motor. Bentuknya unik, panjangnya sekitar 30 sentimeter dan berujung lancip. Pada ujungnya yang lancip diberi pengait dari bahan semacam timah, ekornya terbuat dari tali rafia tujuh lembar yang dijurai dengan sisir. Anak panah ini dilengkapi dengan alat pelontar sejenis ketapel, sehingga dapat melesat sejauh 200 meter.

Selain panah beracun yang terbuat dari bahan jeruji becak atau sepeda, ada juga jenis panah beracun lain yang terbuat dari belahan atau potongan-potongan kecil bambu yang dilengkapi dengan jenis racun yang berbeda. Panah beracun dari bambu ini lebarnya sekitar dua sentimeter dan panjangnya sekitar 25 sentimeter. Racun yang digunakan berasal dari kodok buduk, tikus dan ular berbisa yang dicincang, kemudian dilarutkan ke dalam air kelapa hijau. Untuk menghasilkan panah beracun yang mematikan, anak panah yang telah siap direndam ke dalam larutan beracun tadi selama beberapa hari. Untuk mempersiapkan panah beracun ini, Warsidi menugaskan Sukardi, Alex, Sugeng Saputra, Margo Tugino, Arifin bin Karyan dan Muslim sebagai pembuatnya.

Para jama’ah mempersiapkan diri dengan melakukan latihan bela diri dan belajar memanah, di halaman terbuka tak jauh dari depan rumah Warsidi. Latihan bela diri, belajar memanah, pembuatan panah beracun dan bom molotov ini dipimpin oleh Alex alias Muhammad Ali atas perintah Warsidi untuk mempersiapkan perang mempertahankan ideologi Islam. Aktivitas ini dengan mudah dapat dilihat oleh warga setempat yang sedang menuju ke ladang mereka masing-masing.

Persiapan perang yang diwujudkan dengan latihan beladiri, latihan menggunakan anak panah beracun dan bom molotov, bukan sekedar latihan tanpa keinginan mempraktikkannya. Keinginan itu ternyata begitu tinggi. Maka, ketika rombongan Kapten Soetiman datang (6 Februari 1989) untuk klarifikasi atas sikap Warsidi yang tidak memenuhi undangan Camat, hal itu ditafsirkan dan disikapi sebagai kesempatan berjihad di medan perang. Apalagi, sebelumnya aparat sudah melakukan penangkapan terhadap lima dari enam petugas ronda yang ditugaskan Warsidi mengintensifkan pengamanan di sekitar pondok.

Begitu juga ketika pasukan Korem Garuda Hitam keesokan harinya (7 Februari 1989) mendatangi ‘markas’ Warsidi untuk mengambil jenazah Kapten Soetiman, juga dimaknai sebagai kesempatan berjihad di medan perang.

Selama perang berlangsung, kaum ibu dan anak-anak bersembunyi di dalam sebuah rumah. Rumah tersebut terbakar karena terkena lemparan bom molotov yang nyasar. Bom molotov salah sasaran itu terjadi ketika pasukan Warsidi berhasil didesak mundur oleh pasukan Korem Garuda Hitam. Sambil mundur, sambil melepaskan bom molotov, sehingga sasaran menjadi keliru. Dalam peperangan ini, pasukan Korem Garuda Hitam mendapat bantuan dari warga sekitar.

Setelah berbilang jam kemudian, sekitar pukul 14:00 wib, pasukan Korem Garuda Hitam dan Brimob Polri berhasil sepenuhnya menguasai keadaan. Dari peperangan ini, sang Imam Warsidi gugur bersama sejumlah jamaahnya. Sebagian lainnya, ditawan sebagai tahanan perang, dan sebagian lainnya meloloskan diri seperti Jayus alias Dayat bin Karmo.

Setelah Perang Usai

Satu hal yang sudah bisa dipastikan dari sebuah peperangan adalah jatuhnya korban. Tidak hanya korban luka-luka, tetapi juga korban meninggal. Kapten Soetiman telah lebih dulu gugur di dalam tugasnya sebagai Danramil yang berusaha mengamankan wilayahnya dari potensi disintegrasi.

Dari pihak Jama’ah Warsidi sendiri, sejumlah orang gugur, termasuk sang Imam dan pasukan terlatihnya yang kala itu habis-habisan melawan aparat Korem Garuda Hitam dan Brimob Polri. Sukardi, yang ketika perang berkecamuk ditugaskan Warsidi ke Jakarta, kehilangan anak-istri dan iparnya.

Namun demikian, jatuhnya korban tak juga menyadarkan kami. Sukardi, misalnya, setelah ditugaskan ke Jakarta, kemudian kembali ke Talangsari dan lolos dari maut di sana, ia segera kembali ke Jakarta menghadap Nurhidayat sang Imam Musyafir. Ketika itu, Nurhidayat membawa Sukardi ke rumah Abdullah Mafaid Faedah Harahap, menggelar pertemuan di sana untuk membahas perang di Cihideung, Talangsari. Selain saya (Riyanto), Sukardi dan Nurhidayat, hadir juga Fauzi Isman, Wahidin alias Zainal, Ridwan Casari, dan Maulana Abdul Latif.

Pertemuan yang dipimpin Nurhidayat itu akhirnya memutuskan melancarkan perang lanjutan di Jakarta. Sebelum aksi perang balasan berlangsung, lebih dulu dirancang sebuah pembentukan opini melalui sejumlah selebaran yang menceritakan kasus Talangsari, juga dibuat rekaman kaset yang berisi seruan jihad dari Amir Musyafir Nurhidayat.

Perang lanjutan di Jakarta rencananya akan berbentuk menghancurkan kota Jakarta dengan membakar pom-pom bensin, membakar Pasar Pagi dan Glodok termasuk Tanjung Priok. Sejumlah aksi juga direncanakan akan dilakukan di daerah Subang. Sukardi ditugaskan memimpin pasukan yang akan bergerak di daerah Subang, Jawa Barat dengan sasaran membunuh Bupati Subang dan membunuh setiap anggota TNI dengan panah beracun. Perang lanjutan rencananya akan digelar pada tanggal 2 Maret 1989. Sementara itu, saya (Riyanto) ditugaskan membuat anak panah dari jeruji-jeruji motor bersama Ichwan Sidik dan Sukardi di dibengkel Yus Iskandar Komplek Seroja Bekasi, Jawa Barat. Beberapa hari sebelum perang balasan berlangsung, pada 27 Februari 1989, Nurhidayat tertangkap. Dalam hitungan jam, saya (Riyanto) dan Sukardi yang sedang berada di markas Pondok Gede juga tertangkap.

Detik-detik penangkapan saya (Riyanto) dan Sukardi di markas Pondok Gede kala itu, diabadikan Sukardi melalui bukunya berjudul Pertempuran Talangsari: Perang Ideologi di Tanah Lampung 1989, sebagai berikut:

1423204687765716972
1423204687765716972
Tanggal 23 Pebruari 1989 saya kembali dari Semarang. Sesuai perintah, saya tetap berada di markas bersama Riyanto untuk menyelesaikan pembuatan panah beracun yang dibantu saudara Dede Syaifudin dan Ichwan Sidik sebagai alat untuk melakukan gerakan balasan, yang waktunya hanya tinggal satu pekan lagi

Tanggal 25 Pebruari 1989, Marfa’it Harahap bersama istrinya datang ke markas Pondok Gede sekitar jam 8.00 pagi padahal para jama’ah tidak memberitahukan letak markas tersebut.

Pagi hari tanggal 26 Pebruari 1989 saudara Sudarsono sebagai penyandang dana Front Komando Mujahiddin yang bermalam di markas, pamit kepada saya untuk pergi ke daerah Bandung, Jawa Barat dalam rangka menunaikan tugas perjuangan dan akan bermalam di Bandung.

Tanggal 27 Pebruari 1989 saya bersama Nurhidayat nonton televisi di rumah tetangga sebelah. Kebetulan pada malam itu ada acara pertandingan tinju Elyas Pical. Riyanto sudah tidur duluan. Selesai acara pertandingan tinju, Nurhidayat pamit pulang ke rumahnya dan saya masuk ke dalam markas. Belum jauh Nurhidayat meninggalkan markas Front Komando Mujahiddin Fisabilillah, kira-kira baru seratus meter, terdengar teriakan “maling-maling!” Di dalam hati saya berkata, Nurhidayat sudah ditangkap aparat. Tapi saya sama sekali tidak ada keinginan untuk melarikan diri dari dalam markas. Teriakan itu tidak membuat saya takut berlebihan walaupun di dalam hati saya khawatir akan terjadi sesuatu pada diri saya. Untuk menghilangkan rasa khawatir, saya masuk ke kamar mandi untuk berwudhu dan melaksanakan sholat sunah dua roka’at. Setelah itu saya pergi tidur.

Sekitar jam 2.00 pagi terdengar suara benda keras dilemparkan di jendela kaca depan, membuat saya terjaga dari tidur. Setelah saya membuka pintu kamar, asap mengepul menyerang saya diiringi teriakan “Keluar lu PKI!” Teriakan itu saya balas juga dengan teriakan untuk membangunkan orang tidur, seolah-olah markas itu dihuni banyak jama’ah. Hampir saja saya dan Riyanto pingsan akibat menghirup asap, kalau kami tidak cepat-cepat masuk kamar mandi untuk berwudhu. Wudhu membuat badan saya tegar kembali. Kemudian saya mengambil anak panah untuk melakukan perlawanan, tapi dicegah Riyanto dan mengajak saya naik ke genteng dari lubang langit-langit di dalam markas. Setelah berhasil naik ke genteng dan berada di posisi atas genteng, saya berdiri bagaikan jagoan yang siap bertempur dengan musuhnya. Melihat saya berada di atas genteng, aparat yang menyerbu berkata kepada saya “Turun lu PKI!” Teriakan itu dijawab Riyanto: “Siapa yang PKI, Bapak yang PKI!” Selesai menjawab teriakan petugas, Riyanto langsung melompat ke genteng rumah sebelah, saya juga ikut melompat. Sayang, saya tidak bisa langsung sampai ke wuwungan, merosot, berguling di genteng, membuat penghuni rumah bangun ketakutan. Mereka mengira penjahat masuk ke dalam rumah. Hampir saja saya jatuh dari atas genteng. Namun setelah saya bertakbir (Allahu Akbar), tubuh saya seperti didorong-dorong ke atas sehingga akhirnya saya sampai juga di atas wuwungan genteng bersama Riyanto.

Di atas wuwungan genteng itu kami buka baju agar tidak jelas terlihat petugas yang mengepung kami. Lalu kami berpelukan sebagai tanda perpisahan dari sebuah perjuangan. Karena kami sudah berada di antara hidup dan mati. Setelah berpelukan, kami lalu berpisah untuk menyelamatkan diri masing-masing. Saya turun dari atas wuwungan genteng. Riyanto turun dari arah yang berbeda.

Ketika berada di pelataran halaman rumah belakang, saya melihat ada pintu keluar, saya bergerak ke arah pintu tersebut dengan merangkak, dengan harapan bisa meloloskan diri dari kepungan aparat. Pintu itu tidak langsung saya buka, tapi saya intip dulu dari celah-celah pintu. Bagai disambar petir di siang bolong terlihat para petugas yang mengepung telah siap dengan senjata diarahkan ke pintu itu.

Karena situasi tidak memungkinkan saya untuk lolos lewat pintu belakang, saya berbalik ke arah semula. Badan sudah terasa sangat letih. Lalu saya melirik ke jam tangan, jam 4.00 pagi menjelang subuh! Dalam situasi kurang jelas terlihat sebuah bangunan. Tembok kamar mandinya di bagian belakang tidak terlalu tinggi. Di sekitarnya ada rumpun pohon pisang. Saya bergerak menuju ke sana untuk melepas lelah dengan harapan tidak terlihat aparat yang mengepung. Sambil menunggu saat aman. Saya bersandar ke di dinding tembok dengan tangan bergelantung di atas tembok.

Tidak beberapa lama pihak aparat memasuki halaman belakang rumah dan memusatkan perhatian ke tempat persembunyian saya yang jaraknya sekitar sepuluh meter. Saya sudah tidak dapat berbuat sesuatu karena badan sudah sangat letih, hanya bisa pasrah kepada Allah antara hidup dan mati. Ketika pandangan mata saya tertuju ke arah petugas, mata petugas juga tertuju kepada saya dan langsung berseru: “Ini dia orangnya, gua tembak luh!” Dan “door” peluru menembus kaki saya, tanpa memberi peringatan lebih dulu, tanpa didahului tembakan ke atas.

Tembakan tersebut langsung membuat saya jatuh dari atas tembok kamar mandi sambil mengucapkan takbir (Allahu Akbar), bersamaan dengan kumandang suara azan subuh di masjid di sekitar tempat itu.

Ketika saya terjatuh bersimbah darah, petugas itu ingin menembak sekali lagi. Tetapi dilarang komandannya dengan mengatakan: “Sudah cukup!” Dalam keadaan tak berdaya saya diseret aparat dari TKP (Tempat Kejadian Penembakan) menuju kendaraan yang sudah siap sekitar lima puluh meter dari TKP. (hal. 75-77)

KETIKA mengenang kembali masa-masa itu, kini saya justru bersyukur karena rencana perang lanjutan itu tidak jadi kenyataan. Sebab, betapa dahsyatnya bila hal itu benar-benar terjadi. Berapa banyak korban lagi yang akan terbunuh tanpa mengerti apa yang sesungguhnya terjadi.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun