Oleh: Riyan Sisiawan Putra
Dosen Manajemen Universitas Nahdlatul ulama Surabaya, dan Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Jawa Timur Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Kewirausahaan.
Surabaya --- Keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk kembali menaikkan tarif impor terhadap sejumlah produk dari Indonesia telah memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha nasional. Langkah ini dinilai akan berdampak signifikan terhadap ekspor Indonesia, khususnya sektor-sektor strategis seperti tekstil, alas kaki, furnitur, hingga produk pertanian dan perikanan.
Langkah proteksionis ini tidak hanya mencerminkan arah kebijakan ekonomi Trump yang cenderung inward-looking, tetapi juga menjadi tantangan baru bagi ekonomi Indonesia yang sedang berjuang memulihkan diri pasca pandemi dan menghadapi tekanan global.
Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah Indonesia?
Pemerintah perlu segera merespons dengan strategi cerdas, bukan reaktif. Beberapa langkah penting yang dapat diambil antara lain:
Diversifikasi Pasar Ekspor
Jangan terlalu bergantung pada pasar Amerika Serikat. Negara-negara Timur Tengah, Afrika, Asia Selatan, dan bahkan Amerika Latin menyimpan potensi besar bagi produk-produk Indonesia.Negosiasi dan Diplomasi Dagang
Melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri, Indonesia harus aktif membangun dialog dagang baru dengan AS, serta mengoptimalkan keanggotaannya dalam berbagai forum internasional seperti WTO untuk mencari keadilan dagang.Dukungan terhadap UMKM Berbasis Ekspor
Pemerintah perlu memberikan stimulus, pelatihan, dan pendampingan kepada UMKM agar siap bersaing di pasar global dengan produk berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Peran Strategis Masyarakat Indonesia
Kebijakan tarif ini seharusnya juga menyadarkan masyarakat untuk semakin mencintai dan mengonsumsi produk dalam negeri. Beberapa langkah yang dapat dilakukan rakyat Indonesia: