Mohon tunggu...
Ritzmadina
Ritzmadina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Public Relation Intern

-

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Dalam Rangka Pengembangan Kakao di Daerah Tambang, Puslitkoka PT RPN dan PT Berau Coal Melakukan Penandatanganan MoU

28 Februari 2024   14:41 Diperbarui: 28 Februari 2024   14:42 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: dokumentasi perusahaan

Jember (16/2/24) -- Pengembangan kakao di daerah Berau, Kalimantan Timur telah menorehkan kisah sukses untuk pemberdayaan masyarakat sekitar tambang dan hal tersebut dirasa perlu dilanjutkan untuk kejayaan kakao Indonesia. Pada tanggal 16 Februari 2024, Puslitkoka - PT RPN bersama dengan PT Berau Coal menandatangani MoU sebagai tindak lanjut Pengembangan Kakao di Berau Kalimantan Timur. Program-program akan dikembangkan bersama antara PT Berau Coal dan Puslitkoka PT RPN yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petani kakao, mengembangkan inovasi teknologi dan mendukung keberlanjutan industri kakao di Indonesia dengan produksi yang tinggi.

Penandatanganan MoU dihadiri oleh Direktur PT Berau Coal, Bapak Arief Wiedhartono dan Direktur PT RPN, Dr. Iman Yani Harahap. Pertemuan ini dihadiri oleh beberapa staf dari Puslitkoka, PT RPN dan PT Berau Coal.

"Kerjasama antar PT Berau Coal dan Puslitkoka telah dimulai sejak awal 2013 dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membudidayakan kakao", ujar Arief Wiedhartono selaku Direktur PT Berau Coal.

Harapan kedua belah pihak dalam kegiatan ini adalah meningkatkan potensi pengembangan kakao yang terintegrasi dengan perusahaan tambang, khususnya di daerah Berau, Kalimantan Timur.

###

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun