Mohon tunggu...
RITA LOUSIANA  ANTHONY
RITA LOUSIANA ANTHONY Mohon Tunggu... Aktris - ENTREPRENEUR

CALEG DPR-RI PARTAI PERINDO (16) KOTA SUKABUMI DAN KABUPATENSUKABUMI NO.5 KETUA YAYASAN PELATIHAN DAN KETRAMPILAN MARINDO KUPANG (YASPELTRAMARINDO) (SMK PELAYARAN LASIANA KUPANG NTT /PRINCIPAL OWNER). TUTOR - UNIVERSITAS TERBUKA PUSAT PONDOK CABE-TANGERANG. SAUNG KAFE WARNA WARNI PELANGI -SURABAYA/PRINCIPAL/OWNER

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Semarak Pemberkasan Caleg yang Telah Lewat Dan Menunggu Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Legislatif DPR-RI

27 Mei 2023   17:02 Diperbarui: 27 Mei 2023   17:03 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pengajuan calon anggota legislatif untuk periode Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, diajukan oleh masing-masing Partai politik  Peserta Pemilu. Ada perubahan jumlah dan penomoran pada masing - masing Partai Politik.

Berikut nomor urut dan nama-nama Partai Politik Peserta pemilu 2024:

  • 1.   Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  • 2.  Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
  • 3.  Paratia Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  • 4.  Partai Golkar
  • 5.  Partai Nasdem
  • 6.  Partai Buruh
  • 7.  Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA)
  • 8.  Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  • 9.  Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  • 10.Partai Hati NUrani Rakyat (HANURA)
  • 11. Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA)
  • 12.Partai Amanat Nasional (PAN)
  • 13.Partai Bulan Bintang (PBB)
  • 14.Partai Demokrat
  • 15.Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  • 16.Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)
  • 17.Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  • 18.Partai Nanggroe Aceh (Partai Lokal Aceh)
  • 19.Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa (Partai Lokal Aceh)
  • 20.Partai Darul Aceh (Partai Lokal Aceh)
  • 21.Partai Adil Sejahtera Aceh (Partai Lokal Aceh)
  • 22.Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia (Partai Lokal Aceh)
  • 23.Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia (Partai Lokal Aceh)
  • 24.Partai Ummat

Pendaftaran Caleg DPR/DPRD & DPRD KOTA telah ditutup  pada tanggal 14 Mei 2023, dikutip dari surat Pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Legislatif DPR RI Pemilu Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pengajuan untuk calon anggota DPR 2024 pada kepengurusan tingkat pusat, Menetapkan:

1. Waktu Pengajuan:

  • Senin,1 mei-Sabtu, 13 Mei 2023:Pukul 08.00 WIB-16.00 WIB
  • Minggu, 14 Mei 2023:Pukul 08.00WIB-23.59 WIB

2. Tempat Pengajuan:

    Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta-Pusat

KPU menetapkan beberapa aturan dan syarat  serta  Wajib Menyertakan SKCK  dan Surat keterangan Bebas dari tindak pidana artinya tidak pernah melakukan kejahan apapun bentuknya dengan pengantar surat catatan dari kepolisian.  Untuk pendaftaran calon anggota legislatif DPR 2024 ditentukan SKCK  di Polda Metro Jaya  dengan  syarat melampirkan KTP,KK dan Akte Kelahiran. Untuk Kepengadilan ditunjuk ke Pengdilan Negri  Jakarta Selatan  Jl. Ampera RAya No.133,Ragunan jakarta Selatan  12550 dengan melampirkan Kkopi SKCK Legalisir, Copy KTP, Surat Pernyataan bermaterai menyatan dengan sesungguhnya benar tidak pernah melakukan  tindakkan yang melawan Hukum/Pidana.

Beberapa waktu lalu, Beberapa hari Kesibukan Yang Luar biasa di Polda  Metro jaya  dan Pengadilan Negri Jakarta selatan Yang ditunjuk.Kebanjiran Pendatang yang akan  mengajukan surat keterangan tersebut dari berbagai Kader Partai Politik,Baik Kadernya sendiri  atau orang yang ditunjuk utuk mengurus dokumen Persyratan tersebut. Dan tentunya memerlukan waktu pengurusan dengan membutuhkan waktu,iya kalau langsung Jadi namun minim membutuhkan minimal  waktu 2 hari cuti kerja bila bekerja. Terkumpulah komunitas Calon-calon bakal Legislatif tersebut. Terlihat jelas Tipical dan  Karakter-karakter serta bermacam pola tinggkah laku  dari beragam Golongan, baik itu Kaum Muda Milenial maupun Orang Tua, Dan kuota Perempuan terlihat lebih sedikit.

Para kader Partai Politik sebagai   Caleg dengan Perjuangan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, Tiba saatnya Dewan Pimpinan Pusat menyerahkan berkas-berkas Calegnya ke-KPU. Ajang t moment tersebut  tentunya dimanfaatkan dengan bebagai acara  dan dipublikasikan keumum, seperti Contoh Partai Perindo  oleh karena lokasinya dekat dengan Kantor DPP, maka berkumpul dan momen dengan mebuka makanan berbagai kulinary  gratis dari gerobak-gerobak kemudia berjalan Kaki ke Kantor KPU menyerahkan Berkas.

Waktu berlalu dan saat ini  13 hari dari batas akhir Penyerahan (27-05-2023) belum ada pemberitaan khusus mengenai Verifikasi Administrasi Baik dari KPU maupun Para PArtai Politik. Ataukah masih proses verifikasi Administrasi Perbaikan Documen Persyaratan Bakal Calon ? Kita Tunggu Berita Selanjutnya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun