Mohon tunggu...
RISWAN FIRMANSYAH
RISWAN FIRMANSYAH Mohon Tunggu... Mengabdi pada negeri

hobi baca dan badminton

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Lagi dan lagi : Saat disiplin dihadapkan pada rendahnya moral berkaca pada kasus SMAN 1 CIMARGA

15 Oktober 2025   17:48 Diperbarui: 15 Oktober 2025   17:48 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Riswan Firmansyah

Ketika video Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, menegur dan menampar seorang siswa yang kedapatan merokok beredar luas di media sosial, publik langsung terbelah dua.

Sebagian mengecam keras, menyebutnya sebagai bentuk kekerasan terhadap anak. Namun, sebagian lagi justru membela, menyebut tindakan sang kepala sekolah sebagai bentuk ketegasan yang kini justru dihukum.

Pemerintah Provinsi Banten pun menonaktifkan kepala sekolah itu demi menjaga kondusivitas dan menunggu hasil pemeriksaan.

(Detik.com, "Fakta-Fakta Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Siswa Gegara Ketahuan Merokok", 3 Oktober 2025.)

Disiplin atau Kekerasan?

Dilema ini sebenarnya bukan hal baru dalam dunia pendidikan.

Di satu sisi, kepala sekolah memiliki kewajiban moral dan administratif untuk menjaga tata tertib sekolah. Merokok di area sekolah jelas melanggar aturan --- sebagaimana diakui Dinas Pendidikan dalam Republika.co.id, "Kepsek Tampar Murid karena Ngerokok, Kadisdikbud Banten: Siswa Merokok di Sekolah Melanggar Aturan."

Namun di sisi lain, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 76C dengan tegas melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak. Artinya, teguran keras atau tamparan, sekalipun dimaksudkan sebagai pembinaan, tetap bisa diproses hukum bila memenuhi unsur kekerasan fisik.

Ketika Niat Baik Tak Cukup

Kisah ini menjadi semakin kompleks ketika ratusan siswa melakukan aksi mogok sekolah untuk membela kepala sekolah mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun