Mohon tunggu...
Rista Ayu Mawarti
Rista Ayu Mawarti Mohon Tunggu... Dosen Muda Universitas Wisnuwardhana Malang -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Guru Harus Netral

3 Januari 2017   18:59 Diperbarui: 3 Januari 2017   19:10 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Secara profesional, guru yang merancang Pendidikan Politik dituntut untuk menjalankan tugasnya senada dengan TNI dan POLRI yaitu harus bersikap netral. Dengan kata lain, dalam merancang proses pembelajaran, guru harus meninggalkan “identitas politik”-nya dan menjadikan tujuan dari pembelajaran Pendidikan Politik sebagai prioritas utama. Joan R. (dalam Sadeli, E.H. dkk, 2009) menyatakan bahwa ada 4 syarat bagi guru dalam merancang pendidikan politik yang netral, antara lain: 1) Guru tidak harus menggunakan kekuasaannya sebagai seorang guru untuk memajukan pandangan pribadinya; 2) Dalam area kontroversial, cara untuk menanyakan keterangan haruslah dicapai melalui diskusi daripada melalui instruksi; 3) Pemimpin harus memastikan bahwa diskusinya akan memajukan dan melindungi keberagaman pandangan yang ada diantara peserta diskusi; dan 4) Pemimpin, sebagai seorang guru, memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan kualitas dan standar pembelajaran.

Poin pertama hingga ketiga merupakan dasar bahwa guru harus merancang proses pembelajaran Pendidikan Politik yang berprinsip pada asas keterbukaan dan ketidakberpihakan. Guru harus berani bersikap terbuka dan adil dalam menyampaikan semua materi baik yang sejalan dengan pandangan politik pribadinya, maupun yang berlawanan. Keterbukaan yang ada juga ditunjukkan ketika guru merancang model pembelajaran yang dapat mendorong setiap siswa untuk mengutarakan argumennya. 

Dalam proses belajar yang demikian, akan muncul banyak perbedaan dan di sini lah peran guru untuk mengembangkan nilai saling menghargai perbedaan itu dibutuhkan. Sedangkan poin keempat menandakan bahwa, walaupun guru mengusung asas ketidakberpihakan dan keterbukaan, bukan berarti guru sama sekali tidak boleh memberikan penilaian atas pandangan yang dikemukakan siswa. Guru yang memiliki wawasan pengetahuan serta pengalaman lebih luas harus tetap mengarahkan proses pembelajaran sesuai dengan dasar dan tujuan yang ada. 

Sebagai contoh, saat menampung beragam argumen dari siswa dan mendapati ada argumen yang melenceng dari teori ataupun kurang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, guru harus secara cepat dan tanggap menunjukkan rambu-rambu apa saja yang harus diperhatikan siswa dalam membangun paradigma berpikir dan berargumen agar tidak bertentangan dengan nilai maupun norma. Melalui cara yang demikian ini, guru dapat dikatakan telah membantu siswa memperbaiki kesalahannya serta guru juga menjaga kualitas dari proses pembelajaran yang ada.

Empat nilai profesionalitas guru yang dikembangkan oleh Joan R. jika benar-benar dijalankan oleh setiap guru, secara idealis proses pembelajaran yang dirancang akan dapat mendorong siswa menjadi warga negara yang kritis, mandiri, dan bertanggung jawab atas sikap politik yang dipilih. Sedangkan di sisi lain, konsep profesionalitas guru tersebut sejatinya sejalan dengan konsep yang telah lama kita miliki, yaitu konsep yang syarat akan nilai milik Ki Hajar Dewantara. Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani. Konsep Ing Ngarsa Sung Tuladha ditunjukkan ketika guru mampu memimpin proses pembelajaran dengan meninggalkan kepentingan pribadinya dan memprioritaskan tujuan pembelajaran. 

Hal ini berkaitan dengan ketidakberpihakan guru dalam menyampaikan materi tentang politik di dalam kelas. Yang kedua, konsep Ing Madya Mangun Karsa ditunjukkan saat guru mampu mendampingi siswa untuk menyelesaikan setiap kesulitan yang dihadapi. Ketiga, konsep Tut Wuri Handayaniditunjukkan ketika guru mampu mendorong siswa melalui model pembelajaran yang ada untuk menjadi warga negara yang baik dan dapat secara mandiri menentukan sikap politiknya. 


Dari pembahasan yang ada, dapat ditarik sebuah kesimpulan besar bahwa melalui pengoptimalan Pendidikan Politik yang menekankan pada keterbukaan dan ketidakberpihakan guru, hasil yang didapatkan bukan hanya berupa kesuksesan menciptakan generasi muda yang melek politik dan tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal negatif, melainkan juga terlahirnya para guru yang profesional dan siap menghadapi segala tantangan masa depan. Untuk kemajuan Indonesia, kini, dan nanti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun