Sandiaga Uno belum memutuskan untuk ikut aksi 22 Mei dalam rangka Gerakan Kedaulatan Rakyat. Ia masih menunggu adanya kajian hukum tentang aksi tersebut sebelum turut serta di dalamnya.
Sikap Sandi ini tentunya cukup cerdik mengingat ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam aksi tersebut.
"Belum kami putuskan. Kami menunggu masukan dari tim terutama dari ahli hukum," ujar Sandiaga saat ditemui di Mall Pelayanan Publik, Jalan Epicentrum Selatan, Jakarta, seperti dilansir dari tempo.co (20/5/2019).
Adapun ketika ditanya soal adanya larangan pergerakan massa ke Jakarta, Sandi menjawab secara diplomatis. Ia tidak menolak hal tersebut, tetapi harus dilakukan sesuai dengan prosedur.
"Kalau kita tidak boleh menyampaikan pendapat kita, bagaimana kita bisa berdemokrasi, berbangsa dan bernegara. Jadi itu yang harus kita pastikan jangan kita berangus kebebasan tersebut," ujar Sandi.
Semua pihak yang akan mengikuti suatu aksi memang harus tahu konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan. Jangan sampai menyesal ketika akhirnya terjerat kasus hukum akibat tidak memahami apa yang dilakukan atau sekedar menuruti emosi semata.
Eggi Sudjana, Lieus Sungkharsma, dan beberapa orang lainnya merupakan beberapa orang yag akhirnya menjadi tersangka karena aksi-aksi yang dilakukannya.