Negara dan bangsa kita saat ini sedang menyongsong pemilu. sebagai bentuk tanggung jawab pribadi dalam berbangsa, generasi muda perlu menggunakan hak pilihnya untuk menentukan dewan perwakilannya baik itu di tingkat DPRD Kabupaten, Â DPRD Provinsi, DPD dan DPR-RI serta presiden dan wakilnya.
Para anggota dewan perwakilan yang terpilih di setiap zona pemilihan akan mewakili aspirasi masyarakat di zona itu sendiri, baik untuk aspirasi pembangunan infrastruktur maupun ekonomi dan sosial budaya.
Prinsip perwakilan adalah prinsip dimana sekelompok kecil orang di pandang sah mewakili sekelompok orang yang lebih besar jumlahnya. kata perwakilan sebagai kualifikasi sifat kerakyatan atau kedaulatan rakyat dalam rumusan sila ke empat menunjukkan bahwa rakyat sebagai pemegang kedaulatan tidak terlibat langsung dalam proses musyawarah menyelenggarakan kedaulatan. Rakyat melakukan hal itu melalui perwakilannya yang dipilih langsung oleh rakyat itu sendiri melalui partai politik.
Sebagai generasi muda yang keritis tidak serta merta memilih perwakilannya melalui politik praktis atau money politic. Namun harus mengetahui visi dan misi calon perwakilannya yang memang memiliki kompetensi di bidangnya. Sebelum melakukan pemilihan cermati dan teliti terlebih dahulu calon dewan perwakilannya, lalu memantapkan pilihan.Â
Kita semua berharap agar para penyelenggara negara mampu menjalankan fungsi dan tugas-tugasnya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab agar reformasi pembangunan berdaya guna dan berhasil guna serta menghindarkan terjadinya praktik-praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dalam penyelenggaraan negara.
Semoga terpilih pemimpin yang terbuka dan bersedia mendengar demi ketercapaiannya kehidupan yang lebih baik, sejahtera, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H