Minyak goreng sedang menjadi produk langkah dan mahal dikalangan masyarakat Indonesia. Kelangkaan minyak goreng di ketahui terjadi sejak akhir tahun 2021 tepatnya bulan November hingga sekarang. Krisis minyak goreng tidak hanya mendatangkan kelangkaan tetapi juga membawa kerugian. Mengutip dari TEMPO.CO krisis minyak goreng diperkirakan merugikan masyarakat hingga triliun rupiah. Naiknya harga minyak goreng yang sangat drastis tentunya membuat masyarakat menjadi sangat kesal ditambah dengan sedikitnya produksi minyak goreng yang membuat masyarakat harus mengantri berjam-jam serta saling aduh kecepatan untuk mendapatkannya. Tindakan tersebut tentunya dapat menimbulkan masalah yang bisa berakibat fatal kepada fisik masyarakat yang berebut minyak goreng tersebut.
Sebagai contoh, terdapat kasus di kabupaten Berau yakni seorang ibu rumah tangga yang jatuh dan sesak nafas hingga meninggal dunia saat hendak mengantri minyak goreng disebuah minimarket di akibatkan riwayat penyakit asmanya. Dikatakan penyakit ibu tersebut kambuh kala sedang mengantre minyak goreng. Dari kasus tersebut dapat dilihat bahaya akibat krisis minyak goreng yang sedang melanda.
Melihat kondisi yang sedang terjadi saat ini mengenai krisis minyak goreng tentunya membuat saya merasa dan berpikir harus ada tindakan yang cepat dilakukan oleh pemerintah untuk menormalkan kembali harga dan produksi minyak goreng untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Berbicara tentang krisis minyak, tentunya kelangkaan minyak tidak terjadi begitu saja. Banyak faktor yang membuat minyak goreng menjadi langkah dan salah satu faktornya ialah ketidakbertanggung jawaban oknum-oknum yang menimbun minyak goreng demi kepentingan pribadi dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan. Perbuatan oknum yang menimbun minyak tentunya sangat berdampak kepada masyarakat lainnya dikarenakan minyak goreng termasuk bahan pokok kebutuhan sehari-hari yang cukup berperan penting bagi masyarakat terlebih masyarakat yang memiliki pekerjaan di bidang pangan. Jadi, penimbunan minyak goreng merupakan faktor yang cukup meresahkan masyarakat maka dari itu pemerintah perlu selalu membasmi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Krisis minyak goreng yang sedang melanda tentunya tidak diinginkan oleh semua masyarakat. Sehingga semua masyarakat berharap krisis minyak tersebut mendapatkan solusi hingga harga minyak dan produksi minyak kembali normal seperti biasa. Pemerintah juga pastinya selalu berusaha untuk mencari solusi akan krisis minyak tersebut. Salah satunya tindakan yang dapat kita lihat adalah pembubaran penimbunan minyak oleh beberapa oknum. Pembubaran penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh pemerintah menjadi salah satu tindakan yang benar. Karena dalam islam penimbunan atau ihtikar merupakan perbuatan yang hukumnya haram.
Seperti dalam hadits Nabi Saw mengatakan: Barangsiapa yang menimbun barang dengan tujuan membuat kesusahan bagi muslimin maka dia tercelah. (H.R. Ahmad).
Dalam Islam perilaku yang tidak disukai oleh Allah ini disebut ikhtikar dan ada pada:
Hadis yang diriwayatkan melalui Abu Hurairah :
Siapa menimbun barang dengan tujuan agar bisa lebih mahal jika dijual kepada umat Islam, maka dia telah berbuat salah.
Di dalam sistem sosial islam, jika ada pelaku di tengah-tengah masyarakat yang menimbun suatu barang dan mengakibatkan masyarakat susah. Rasulullah SAW bersabda, "barang siapa yang menimbun bahan makanan bagi kaum Muslim, maka Allah akan menempatkan penyakit lepra dan kebangkrutan ke atasnya. " (HR. Ibnu Majah, Ahmad, dan Hakim).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H