Mohon tunggu...
Risma Nur Hidayati
Risma Nur Hidayati Mohon Tunggu... Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Yogyakarta

Saya merupakan mahasiswa baru Universitas Negri Yogyakatra tahun 2025 dengan program studi Pendidikan Sosiologi.

Selanjutnya

Tutup

Politik

OPINI: Mengusut Fenomena Gerakan "STOP Tot Tot Wuk Wuk" di Media Sosial X dan TikTok

1 Oktober 2025   17:21 Diperbarui: 1 Oktober 2025   17:32 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Screenshot Pencarian TikTok

"STOP Tot Tot Wuk Wuk": Suara hati Rakyat Lawan Arogansi Sirene di Jalan Raya
Gerakan "STOP Tot Tot Wuk Wuk" tengah viral di media sosial, terutama X dan TikTok, sebagai bentuk protes keras masyarakat terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo oleh kendaraan yang tidak berhak, termasuk aparat sipil.

Fenomena ini muncul di tengah padatnya lalu lintas, di mana sirene yang seharusnya menjadi tanda darurat dan penyelamat nyawa, kini sering digunakan seenaknya oleh pihak yang merasa memiliki "hak istimewa" untuk menerobos kemacetan. Aksi-aksi heroik pengendara motor atau mobil pribadi yang nekat menghadang kendaraan arogan tersebut kini membanjiri TikTok, menjadi bukti bahwa kesabaran publik telah habis.


Bukan Sekadar Pelanggaran, tapi Budaya Arogansi

Penyalahgunaan ini dinilai bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan cerminan dari budaya hak istimewa yang merusak tatanan sosial dan etika berlalu lintas. Gerakan ini bahkan dihubungkan dengan pengamalan Pancasila Sila Ke-2, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sebagai tuntutan atas kesetaraan dan keadilan di jalan raya.

Secara hukum, pengganaan sirene dan strobo sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 59. Kebijakan ini secara tegas membatasi penggunaannya hanya untuk kendaraan kepolisian, ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan perawatan, bukan sembarang orang atau aparat sipil yang tidak dalam kondisi darurat.


Asal Mula Istilah "Tot Tot Wuk Wuk"

Istilah "Tot Tot Wuk Wuk" sendiri menjadi viral setelah pemilik akun TikTok @mentaiayam mengunggah video pada 12 Juni 2025. Dalam video yang ditonton hingga 18,3 juta kali itu, ia menirukan suara sirene kendaraan aparat sipil yang terus membunyikan klakson saat terjebak macet. "Ya wak wok wak wok gimana orang depannya macet," ujarnya kesal, yang langsung memicu luapan kemarahan dan dukungan dari warganet.

Perlawanan Digital yang Efektif dan Risikonya

Gerakan "STOP Tot Tot Wuk Wuk" dipandang sebagai bentuk perlawanan masyarakat paling efektif di era digital. Masyarakat menggunakan platform seperti X dan TikTok untuk menyuarakan ketidakadilan. Dampak positifnya: aksi yang terekam kamera menjadi efek jera bagi pelanggar dan menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya etika berkendara dan kesetaraan hak di jalan.
Namun, tindakan menghadang kendaraan secara langsung juga menyimpan risiko tinggi dan membahayakan keselamatan. Untuk itu, gerakan ini tidak bisa berjalan sendiri dan harus didukung oleh edukasi masyarakat serta penegakan hukum yang tegas.

Tiga Langkah Solusi

Penyelesaian masalah ini membutuhkan kolaborasi banyak pihak:

1. Pemerintah dan Kepolisian: Harus lebih sigap dan rutin melakukan patroli serta penindakan tegas tanpa pandang bulu, serta memperberat hukuman untuk efek jera.

2. Masyarakat: Perlu digencarkan edukasi tentang sopan santun dan tata tertib di jalan raya.

3. Keselamatan Pelaporan: Masyarakat didorong untuk berani melapor, namun dengan cara yang aman, seperti merekam pelanggaran dan melaporkannya melalui jalur resmi.


"STOP Tot Tot Wuk Wuk" adalah kesempatan emas untuk memperbaiki budaya berlalu lintas. Sudah saatnya sirene dikembalikan fungsinya, hanya untuk kondisi darurat yang sesungguhnya, bukan sebagai alat arogansi di jalanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun