Mohon tunggu...
Riska Anggraini
Riska Anggraini Mohon Tunggu... MAHASISWA -

Dimana ada usaha pasti akan ada jalan :)

Selanjutnya

Tutup

Money

Cara Terefisien mengasuransikan diri Anda, Ya JAGADIRI

28 Oktober 2015   17:41 Diperbarui: 31 Oktober 2015   06:30 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketika pada tanggal 15 Oktober 2015 dilaksanakan acara seminar. Rasa keingintahuan saya menjadi meningkat setelah mendengar JAGADIRI. Dibenak saya, timbul tanda tanya yang sangat besar. Akhirnya saya pun datang keseminar tersebut. Disana terlihat banyak peserta seminar yang antusiasmenya tinggi terlihat ketika Presiden Direktur JAGADIRI, yaitu Reginald Josiah Hamdani menjelaskan dan memaparkan tentang jagadiri ini.

Jagadiri yang didirikan oleh Grup Salim adalah layanan asuransi pertama di Indonesia yang bergerak secara digital. Jagadiri ini adalah sebagai hasil kolaborasi PT. Central Asia Financial (CAF) dan Asuransi Central Asia (ACA). Jagadiri ini tetap memiliki lini penjualan yang tradisional, namun Jagadiri tidak memiliki outlet tradisional.

Jagadiri melakukan penjualan asuransi yang melalui sistem online maka premi asuransinya bisa lebih murah, terjangkau dan meringankan karena tidak memerlukan agen sebagai perantara. Reginald menyebutkan bahwa Jagadiri ini mengusung tiga konsep, yaitu: “Proteksi Instan, Klaim jangan Pusing, dan Harga Bagus”ujarnya.

Terkadang kita menabung untuk keperluan yang sifatnya hanya untuk bersenang-senang saja misalnya untuk pergi berlibur kesuatu tempat. Namun, pernahkah terbayangkan dibenak Anda untuk mengasuransikan jiwa Anda yang sangat berharga itu? Karena tidak akan ada seseorang pun yang mengetahui kita akan hidup sampai kapan. Tidak ada yang tahu apa yang akan menimpa diri kita. Untuk menekan risiko yang tidak diinginkan, Anda sangat dianjurkan untuk mengikuti asuransi JAGADIRI ini sebagai proteksi dan perlindungan yang dapat diklaim ketika sesuatu menimpa Anda ataupun tidak.

Disini saya akan membahas mengenai salah satu asuransi kesehatan yaitu Jaga Sehat Plus yang merupakan produk Best Seller karena produk ini memberikan benefit yang lebih dengan proses cashless dan bukan zamannya lagi membawa uang tunai atau reimbursement ke rumah sakit.

[caption caption="yang best seller"][/caption]

Jaga Sehat Plus adalah perlindungan kesehatan yang memberikan jaminan uang kembali, tanpa ribet. 

Jaga Sehat Plus satu-satunya produk asuransi yang memberikan perlindungan kesehatan dan jiwa dengan pengembalian premi 50% yang akan dibayarkan setiap tiga tahun, baik ada klaim maupun tidak ada klaim. Produk ini menjadi prduk terfavoritenya asuransi kesehatan  karena proses yang instan, tidak perlu membawa uang atau reimburse lagi. Cukup tunjukkan kartu nya saja. Usianya yang diperbolehkan untuk asuransi ini dari anak anak hingga lansia yaitu usia 0,5-60 tahun.

Premi ini dihitung berdasarkan usia Tertanggung dan Plan yang dipilih. Keuntungan lainnya diskon premi diberikan jika jumlah Tertanggung lebih dari 1 dan akan bertambah nilainya sesuai dengan pertambahan yang tertanggung

 Misalnya Anda menanggung asuransi untuk ayah, ibu, kakak atau adik Anda, maka premi akan diberikan diskon sesuai jumlah yang tertanggung.

 Selain itu jumlah premi yang dikenakan tetap dan mengalami penyesuaian setiap 3 tahun kepesertaan polis. Premi yang tetap ini sangat menguntungkan bagi Anda, karena jumlahnya yang tetap dan tak berubah akan diingat selalu dengan jumlah premi yang harus dibayar setiap bulannya. Selain itu Anda juga tidak perlu khawatir akan naik turunnya kurs asing terhadap rupiah, ataupun naik turunnya bunga pasar, karena jumlah premi yang dibayarkan tetap.:)

Jaga sehat plus ini menyediakan layanan 24 jam meliputi ambulance, konsultasi medis, transportasi dan juga repatriasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun