Mohon tunggu...
riska nuraini
riska nuraini Mohon Tunggu... Ahli Gizi - suka menolong orang

seorang yang senang membaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Stop Kebencian Jelang Pilpres dan Pileg 2019

19 Oktober 2018   16:45 Diperbarui: 20 Oktober 2018   19:53 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dalam demokrasi , kebebasan berpendapat amat dijunjung tinggi. Apalagi kebebasan yang yang disertai oleh keinginan memberikan solusi untuk masa depan bangsa. Setiap solusi diharapkan positif, sehingga aura pembangunan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia juga positif.

Kebebasan berpendapat itu juga termasuk adanya kebebasan dalam menentukan pilihan politik. Pilihan politik itu tertuang dalam kampanye dalam pilkada yang sudah lewat, Pilpres dan Pileg yang akan kita hadapi.

Hanya saja kita rasakan bahwa kampanye yang berlangsung dan sebagian besar ramai di media sosial kebanyakan dipenuhi dengan ujaran kebencian. Mereka saling mengolok sama lain. Menghina bahkan beberapa didapati saling menggertak. Ujaran-ujaran yang beraura negative itu nyaris tiap hari memenuhi linimasa sosmed milik para pendukung yang berseberangan.

Kadang apa yang dilontarkan oleh mereka di luar akal sehat sehingga mereka saling membenci satu sama lain. Ada dua macam kampanye beraura negative yang kita temukan dalam masa kampanye ini, yaitu black campaign dan negative campaign.  Negatif campaign adalah kampanye yang mengemukakan sisi negative  / kelemahan factual dari lawan. Misalnya adalah Jokowi bertubuh kerempeng dan seperti orang tak tahu apa-apa. Ujaran itu beraura negative tapi masih diperbolehkan dalam aturan kampanye.

Berbeda halnya dengan black kampanye. Black kampanye adalah kampanye yang penuh fitnahdan kebohongan soal obyek kampanye. Contoh black campaign adalah misalnya jika ada Jokowi terlibat PKI atau Prabowo terlibat ISIS. Ujaran itu selain beraura negative juga merupakan fitnah karena tidak berdasar fakta. Black campaign adalah pelanggaran hukum serius dan dapat dipenjara.

Masa kampanye masih beberapa bulan lagi. Marilah kita bersama menjaga marwah demokrasi kita itu. Kita ingat iklim keterbukaan kita peroleh dengan susah payah setelah orde baru yang sangat menyakitkan bagi kebanyakan masuarakat Indoensia. Demokrasi yang saat ini kita rasakan adalah hasil reformasi jutaan orang yang terlibat untuk mengganti orde baru.

Kampanye damai dan mengedepankan prestasi sangat diperlukan dalam keadaan sekarang ini. Daripada kita memakai ujaran kebencian untuk membangun narasi negative. Karena pembangunan itu sesungguhnya membutuhkan aura positif disbanding negative.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun