Mohon tunggu...
Rio Bachtiar
Rio Bachtiar Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Apakah Kalimat "Mohon Maaf Mengganggu Waktu Ibu/Bapak" Tepat Digunakan?

12 Juli 2018   01:26 Diperbarui: 12 Juli 2018   02:08 954
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Indonesia merupakan negara yang bisa dibilang beruntung memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, sebab ada beberapa negara di dunia yang tidak memiliki bahasa asli negaranya melainkan menggunakan bahasa nasional negara lain. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional sejak diikrarkan oleh para pemuda pada Sumpah Pemuda  28 Oktober 1928.

Sebagai Bahasa Nasional tentu bahasa indonesia berfungsi sebagai alat pemersatu dari berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya. Oleh karena itu, perlu pembinaan dan pemeliharaan bahasa Indonesia agar aktualisasi bahasa indonesia tetap terjaga serta dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk saling berkomunikasi satu sama lain.

Di era modern seperti sekarang, perkembangan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut bahasa Indonesia untuk tetap mengikuti perkembangan zaman yang terjadi, agar tentunya bahasa Indonesia tetap digunakan oleh penutur aslinya yaitu masyarakat Indonesia untuk saling berkomunikasi.

Pada saat ini, jika memperhatikan penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat masih banyak yang tidak sesuai dengan kaidah kebahasaan seperti penggunaan kata-kata yang tidak baku, penggunaan bahasa asing di ruang publik, dan ketidaksesuaian tuturan atau tulisan berdasarkan sintaksis dan semantik. Hal ini tentu tidak boleh terus-menerus terjadi, sebab sebagai penutur asli bahasa Indonesia harus memahami dan mengerti dengan baik dan benar penggunaan bahasa Indonesia.

Kesalahan penggunaan bahasa indonesia yang sering terjadi di masyarakat awam yaitu ketidaksesuaian tuturan atau tulisan berdasarkan sintaksis dan semantik. Masyarakat biasa sebagai pengguna tentu tidak memahami secara mendalam tentang konsep kaidah kebahasaan yang baik dan benar di dalam bahasa Indonesia, karena masyarakat tidak sepenuhnya belajar tentang kaidah kebahasaan bahasa Indonesia.

Namun hal tersebut tidak dapat dijadikan sebuah alasan, sebagai penutur asli bahasa indonesia, masyarakat Indonesia wajib menggunakan bahasa indonesia dengan baik dan benar.

Ketidaksesuaian tuturan atau tulisan berdasarkan semantik yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari yaitu penggunaan kalimat mohon maaf mengganggu waktu Bapak/Ibu. Kalimat tersebut masih banyak dianggap tepat digunakan oleh masyarakat Indonesia, padahal jika ditilik secara linguistik terdapat ketidaksesuain kalimat tersebut secara semantik.

Semantik adalah cabang ilmu linguistik yang objek penelitiannya berupa makna bahasa. Ketidakberterimaan kalimat tersebut yaitu berupa tidak adanya persesuaian semantik diantara konstituen-konstituen yang membangun kalimat tersebut.

Ketidakberterimaan terdapat pada klausa mengganggu waktu Ibu/Bapak, Karena kata mengganggu merupakan bentuk verba aktif yang menuntut adanya objek atau keterangan setelahnya, jika objek atau keterangan setelahnya yaitu kata waktu menjadi tidak berterima, karena kata waktu berciri makna /+tetap/ sedangkan kata menggangu  berciri makna /-tetap/.

Jadi kalimat mengganggu waktu ibu/bapak yang kurang tepat digunakan, lebih baik kalimat tersebut diganti menjadi mohon maaf mengganggu aktivitas ibu/bapak. Karena kata mengganggu berciri makna /-tetap/ dan kata setelahnya yaitu aktivitas juga berciri makna /-tetap/ sehingga kalimat mohon maaf mengganggu aktivitas ibu/bapak berterima dan sesuai secara semantik.

Penggunaan kalimat mohon maaf mengganggu waktu Bapak/Ibu sebaiknya mulai dari sekarang diganti dengan menggunakan kalimat mohon maaf mengganggu aktivitas ibu/bapak karena lebih berterima secara semantik. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan  salah satu yang dapat dilakukan oleh masyarakat Indonesia untuk menjaga sekaligus melestarikan eksistensi bahasa Indonesia baik di negeri sendiri maupun di luar negeri. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun