Khutbah berasal dari bahasa Arab khotbah dari dasar masdar dan dari kata kerja yang berarti pidato atau ceramah. Khutbah yang sering di lakukan dan dikenal luas di kalangan umat islam adalah Khutbah jumat atau khutbah 2 hari raya yaitu, Idul Fitri dan Idul Adha, Khutbah disampaikan secara monolog, yaitu komunikasi satu arah,Bila khatib sudah melakukan khutbah, para jamaah wajib untuk mendengarkannya.Â
Orang yang memberi materi khutbah disebut khotib Khutbah juga merupakan kegiatan berdakwah atau mengajak orang lain untuk meningkatkan kualitas takwa dan memberi nasihat yang isinya merupakan ajaran agama.
Dalam khutbah terdapat tata cara rukun dan syarat yang harus di penuhi, diantaranya :
1. Syarat Khutbah Idul Fitri atau Idul Adha
Berikut ini syarat khutbah Idul Fitri atau Idul Adha, yaitu:
Khatib harus laki-laki.
Khatib harus suci dari hadas besar maupun kecil.
Khatib harus menutup aurat.
Khatib harus berdiri bila mampu.
Isi rukun khutbah baik yang pertama dan kedua harus didengar oleh jamaah sekurang-kurangnya 40 orang jamaah.