Mohon tunggu...
Rinto F. Simorangkir
Rinto F. Simorangkir Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pendidik dan lagi Ambil S2 di Kota Yogya dan berharap bisa sampai S3, suami dan ayah bagi ketiga anak saya (Ziel, Nuel, Briel), suka baca buku, menulis, traveling dan berbagi cerita dan tulisan

Belajar lewat menulis dan berbagi lewat tulisan..Berharao bisa menginspirasi dan memberikan dampak

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Antara Pajak dan Zakat

3 Juli 2016   16:14 Diperbarui: 3 Juli 2016   16:22 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Masyarakat kita memang terkenal dengan ritual-ritual religinya. Karena setiap tahunnya bagi yang beragama muslim  dipastikan akan merayakan yang namanya Puasa Ramadhan yang lebih kurang 30 hari dilaksanakan. Sedang bagi umat Kristiani dipastikan akan merayakan yang namanya Paskah dan Natal.  Itu dalam event tahunan. Kalau event sehari-sehari, kalau umat kristiani dipastikan akan selalu pergi ke gereja setiap hari Minggu dan kalau umat Muslim pasti pergi ke Musholla atau masjid di setiap hari Jumatnya. 

Tapi apakah benar kita sudah masuk ke ranah implementasi dari apa yang sudah kita buat dalam kehidupan kita. Apakah hidup kita sudah sampai kepada sikap yang betul-betul menomorsatukan Allah dalam kehidupan kita. Apakah hidup kita sudah berubah. Dulu yang begitu pemarah sekarang peramah, dulu yang begitu  cemburu sekarang penuh kasih, dulu yang begitu rakus sekarang menjadi begitu murah hati, dan banyak lainnya perubahan positif yang dikerjakan.

Saya mencoba menuliskan tentang artikel ini, mencoba menggali sikap yang sebenarnya tentang pemberian zakat dan pajak. Melihat kondisi bangsa kita sekarang ini, ternyata  kita sekarang lagi kesulitan dalam perekonomian. Sulit untuk mendapatkan modal Capital untuk membangun proses infrakstruktur di berbagai daerah kita. Anggaran Belanja Negara yang dibuat pemerintah selalu defisit. Salah satu cara yang bisa diharapkan adalah  penerimaan dari Pajak bisa menutup defisit belanja yang terjadi. 

Bahkan pemerintah juga sudah menetapkan untuk membuat kebijakan Tax Ammesty. Yang belakangan ini, juga sudah disetujui  oleh DPR, meskipun dengan beberapa catatan. Diharapkan dengan Pengampunan Pajak ini bisa menambah jumlah penerimaan keuangan Negara kita.

Tapi pada faktanya, penerimaan pajak sampai pada kuartal kedua ditahun ini, masih sangatlah kurang. Padahal sudah banyak yang dikerjakan oleh pihak perpajakan dalam menggalang dan memotivasi para wajib pajak. Sudah dibuatkan banyak kelas-kelas pajak yang diselenggarakan hampir merata di seluruh Indonesia. 

Yang tujuannya tidak lain tidak bukan supaya masyarakat Indonesia semakin paham dan mengerti tentang Pajak secara keseluruhan.  Dan bukan hanya mengerti dan paham, tetapi sampai kepada aksi untuk memberikan pajaknya. Bahkan Dirjen Pajak, Sigit Priadi Pramudito  pernah mengatakan disela-sela kegiatannya  bahwa ketika tidak tercapai target pajak yang ditetapkan beliau akan bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Sungguh suatu sikap yang betul-betul komit  dan berani untuk memajukan bangsa Indonesia ini.

Tentang pemberian zakat jika saya membaca dari google kutemukan bahwa itu hanya diwajibkan bagi orang-orang yang beragama Muslim. Tapi karena atas anjuran Sang Presiden bahwa semua menteri diharapkan membayar zakat. Ketika beritanya tayang di Metro TV, menunjukkan bahwa bapak Yasonna Laoly, ternyata sedang membayarkan sejumlah zakatnya kepada panitia penerimaan zakat yang memang diinisiasi oleh Bapak Presiden kita. Memang sih tidak ada salahnya ketika memberikan zakat, dan itu memang contoh yang baik untuk bisa ditiru oleh segenap bangsa kita. Bukan hanya Kaum Muslim yang memberikan tapi diluarnya juga bisa ikut berpartisipasi. Kita ikut merasakan dan saling berbagi diantaranya.

Menurut pandangan saya, entah itu kewajiban membayar pajak, maupun zakat ataupun perpuluhan, itu ibarat sebuah koin. Yang memiliki dua sisi gambar yang saling berdampingan dan tidak dipisahkan. Ketika kita sudah ingat kepada Tuhan, dan memberikan rasa ucapan syukur kita kepadanya, dengan memberikan sejumlah zakat atau persembahan kepadaNya, kita juga jangan lupa bahwa kita juga mempunyai kewajiban yang sama untuk memberikan pajak kepada pemerintah, sebagai bukti bahwa kita ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab buat bangsa dan Negara kita ini. Jangan menjadi contoh teladan yang kurang pas, yang hanya ketika lebih mencondongkan yang satu serta mengabaikan yang lain. Kita harus punya sikap yang betul-betul mengasihi Tuhan serta mengasihi sesama kita melalui pemberian zakat, persepuluhan ataupun pajak.

Dan di tahun 2015 ditetapkan sebagai Tahun Pengampunan Pajak. Sedangkan di tahun 2016 ini ditetapkan sebagai Tahun Penegakan Pajak. Dan di tahun 2016, marilah kita saling bekerja sama dan bersinergi satu sama lain dalam membawa perubahan yang nyata bagi Indonesia ini. Ditengah-tengah ketidakpastian perekonomian dunia, kita punya peran dan tanggung jawab masing-masing. Pemerintah kita yang punya hak untuk menerima Pajak kita, dan berkewajiban untuk membuat pembangunan yang nyata di Indonesia ini. Kita sebagai masyarakat,  juga punya kewajiban  yang sama sebagai pembayar pajak, memiliki sikap yang jujur dalam membayar pajak. Baik pajak pribadi, maupun pajak perusahaan. Dan disamping kewajiban membayarkan sejumlah pajak, kita juga tidak lupa dalam membayarkan sejumlah zakat ataupun perpuluhan kita kepada orang-orang yang berhak untuk mendapatkannya. Sehingga ada kedamaian dinegeri kita tercinta ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun