Maka jika rencana ini tetap direalisasikan oleh Donald Trump, dimana seperti yang dilasir oleh kompas.id (23/12/2018), mengakibatkan tutupnya pemerintahan alias tidak berjalannya roda pemerintahan seperti biasanya,layanan masyarakat terbengkalai. Hal itu terjadi karena memang tidak sepakatnya para dewan dan senat dari Partai Demokrat untuk menyetujui anggaran pembangunan tembok.
Maka kerugian Amerika bisa dibilang akan berganda. Baik dalam jangka pendek, karena tutupnya layanan pemerintah kepada mereka saat ini. Maupun jangka menengah dan panjang akan berdampak juga.Â
Dimana  ketika akhirnya pembangunan ini direalisasikan, anggaran keuangan pemrintah tentu akan sangat terkuras. Dan jika pemimpinnya berganti, alias Donald Trump tidak terpilih kembali, apakah akan kembali memilih untuk menghancurkan tembok yang ada?
Tapi apa boleh buat, sebab itu adalah janji seorang Presiden, tentu hal itu akan tetap direalisasikan, sebagai upaya untuk menunjukkan bahwa pemerintahnya konsisten. Maka dengan kebijakan ini, apakah Donald Trump bisa kita sebut sebagai pemimpin yang rasis? Seakan ingin memurnikan dan menolak warga pendatang yang ingin hidup di negaranya.
Padahal ketika kita melihat sejarah terbentuknya Amerika, Â bukankah negara tesebut terbentuk karena banyaknya warga pendatang dari berbagai etnis? Dan suku asli orang Amerika sebenarnya adalah suku Indian?
Apakah kebijakan ini akan berdampak semakin mundurnya peradaban Amerika yang dikenal dengan sebagai negara yang maju, yang menjunjung tinggi kebenaran, kerja keras dan solidaritas?