Mohon tunggu...
Rinta Wulandari
Rinta Wulandari Mohon Tunggu... A Nurse

Wanita Muslim. Menulis untuk Menyenangkan Hati, Melegakan Fikiran. Purna Nusantara Sehat team Batch 2 dan Nusantara Sehat Individu VII Kemenkes RI. ## Perawat di RS milik Kementerian Kesehatan RI 2019-sekarang. email: rinta.write@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Larangan Merokok Sampai Pagar Rumah Sakit, berlakukah?

21 Mei 2025   14:09 Diperbarui: 21 Mei 2025   14:23 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suatu ketika aku ke Rumah Sakit besar di daerah Jakarta Pusat. Pasien di tempat ini banyak sekali, karena menaungi pasien dari berbagai Provinsi di Indonesia. 

Merokok memang di larang di Rumah Sakit. Tapi, apakah merokok tepat di pinggir pagar Rumah Sakit tidak di larang? Karena saat aku memasuki kawasan ini..  bapak maupun ibu-ibu duduk di pinggiran pagar banyak sekali yang sambil merokok. Padahal di pinggir pagar berada di pintu masuk/keluar pejalan kaki. Di sisinya ada yang merokok sama saja membahayakan pasien yang melakukan kunjungan ke Rumah Sakit. 

Betapa tidak? Karena tiap pasien melintasi pagar pintu masuk/pintu keluar beresiko terpapar asap rokok orang-orang yang tak taat aturan ini. Aku penasaran ingin mencari apakah peraturan larangan merokok itu hanya di dalam Rumah Sakit saja?

Dok. Pribadi. Orang-orang merokok di pinggir pagar Rumah Sakit
Dok. Pribadi. Orang-orang merokok di pinggir pagar Rumah Sakit

Berikut tercantum pada:

Undang-Undang No. 36 Tahun 2009

Undang-undang ini menetapkan rumah sakit sebagai salah satu tempat yang wajib menjadi Kawasan Tanpa Rokok. 

Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No. 188/Menkes/PB/I/2011

Peraturan ini memberikan pedoman pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, termasuk di rumah sakit, sehingga memberikan dasar hukum yang lebih detail. 

Sanksi Pelanggaran:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun