Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bola Liar di Balik Gugatan Cerai Ahok

9 Januari 2018   16:45 Diperbarui: 9 Januari 2018   17:04 2245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur membenarkan telah mendaftarkan surat gugatan cerai Ahok atas istrinya Veronika Tan ke PN Jakarta Utara. 

Tetapi ketika ditanya apa alasan kliennya melayangkan surat gugatan tersebut, Josefina menolak menjawab.  "Ini masalah privat sekali. Kalau perceraian kan enggak boleh ya, kalau secara kode etik saya enggak boleh ungkapkan apa permasalahannya," ujar Josefina.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga membenarkan masuknya surat gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istrinya Veronica Tan. Dokumen itu diserahkan ke bagian perdata pada Jumat, 5 Januari 2018, yang ditandatangani oleh Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara Tarmuzi.

Ketika ditanya wartawan apa alasan yang melatarbelakangi gugatan cerai tersebut, lagi-lagi pihak PN Jakarta Utara tidak mau berkomentar banyak, mereka menganggap hal tersebut suatu hal yang sangat pribadi dan rencananya sidang kasus perceraian tersebut akan dilakukan secara tertutup yang tentunya didahului dengan langkah-langkah mediasi.

Pasca melayangkan surat gugatan cerainya melalui pengacaranya, Ahok juga belum pernah membuat pernyataan terkait masalah tersebut. Istrinya Veronika Tan, anak-anaknya, keluarga besarnya atau sahabat-sahabat Ahok juga sama sekali belum pernah memberikan keterangan kepada siapapun terkait kasus gugatan cerai tersebut.

Hal inilah yang membuat banyak muncul spekulasi yang menduga-duga alasan yang melatarbelakangi mengapa Ahok sampai tega mendaftarkan surat gugatan perceraiannya tersebut.

Beberapa alasan yang santer di media adalah:

Ahok ingin menyelamatkan aset keluarga mereka apabila kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras dan dugaan kasus korupsi lainnya diangkat ke persidangan. Jika Ahok sebagai penggugat menceraikan isterinya, maka Veronika Tan akan mendapatkan harta gono-gini sebanyak 90% dari total kekayaan keluarga mereka. Tetapi saya pikir alasan ini terlalu mengada-ada dan tidak masuk akal.

Alasan kedua adalah, berulang-ulang Veronika Tan meminta agar Ahok mundur dari dunia politik yang sering mengancam keselamatan keluarga mereka termasuk anak-anaknya tetapi Ahok tetap pada pendiriannya sehingga Veronika tidak betah dan ingin bercerai saja. Terhadap alasan ini juga saya kurang sependapat sebagai alasan untuk merusak sakralnya sebuah pernikahan.

Alasan ketiga yang tidak kalah santer adalah, ada lelaki lain di hidup Veronika alias Veronika diduga berselingkuh dengan salah seorang teman Ahok yang juga merupakan kader di bekas partainya yang lama. Alasan ini membuat saya teringat pada film agen 007 yang penuh dengan trik dan intrik dan saya tidak mau terjebak dengan gosip murahan dari para pesohor.

Alasan terakhir yang berbau SARA yang tidak kalah liar adalah, beredar kabar bahwa selama dipenjara di Mako Brimob, Ahok mendapat hidayah dan kemudian menjadi mualaf dan diharapkan dengan memeluk agama mayoritas akan menuliskan langkah Ahok untuk mendampingi Jokowi di pilpres 2019. Karena Veronika Tan tidak setuju sehingga jalan satu-satunya adalah dengan cara menceraikannya.

Semakin lama Ahok diam, bola liar akan terus bergulir semakin kencang dan kemudian bergerak tidak karuan. Tetapi dibalik semua bola liar tersebut banyak pendukung dan simpatisan Ahok berharap agar perceraian tersebut tidak pernah terjadi sama sekali.

Semoga bola liar tersebut dapat dijinakkan dan berhenti pada sebuah mediasi dan perceraian Ahok dan Veronika Tan tidak pernah terjadi sebagaimana harapan dari jutaan Ahokers yang telah menggalang petisi di media sosial.

Semoga.....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun