Mohon tunggu...
Rini Wulandari
Rini Wulandari Mohon Tunggu... Guru - belajar, mengajar, menulis

Guru SMAN 5 Banda Aceh http://gurusiswadankita.blogspot.com/ penulis buku kolaborasi 100 tahun Cut Nyak Dhien, Bunga Rampai Bencana Tsunami, Dari Serambi Mekkah Ke Serambi Kopi (3), Guru Hebat Prestasi Siswa Meningkat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Raport Merah Akhir Tahun KPK dan Ironi Kuman dan Gajah

10 Desember 2023   17:13 Diperbarui: 16 Desember 2023   22:03 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun ternyata berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Aceh, ternyata komitmen Aceh untuk pencegahan masih belum optimal, 63,5 dan berada di bawah rata-rata nasional yaitu 71,94. 

Jadi kita masih harus kerja lebih keras lagi untuk mencegah korupsi merajalela di Aceh karena integritasnya rendah--. Integritas menunjukkan konsistensi antara ucapan dan keyakinan yang tercermin dalam perbuatan sehari-hari.---alias tidak serupa kata dan perbuatan.

Seharusnya Aceh yang dikenal sebagai daerah syariah haruslah memberikan contoh lebih baik. Para pemimpinnya harus membuktikan kepada anak-anak yang saat ini tengah mendapat pesan langsung dari KPK tentang pencegahan korupsi. 

Akan aneh jadinya,  jika KPK sudah jauh-jauh datang dari Jakarta  untuk mendorong agar Aceh tidak ada korupsi, justru menjadi tempat korupsi terjadi.

Atau jangan-jangan Aceh dipilih karena kekuatiran soal korupsinya?. Tapi mudah-mudahan tidak, kehadiran road show memilih Aceh semoga menjadi jalan agar, Aceh menjadi salah satu propinsi yang bebas korupsi, dan kehadiran road show sekedar untuk berjaga-jaga saja. 

Namun catatan di akhir tahun saat Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 menjadi sebuah refleksi bagi kita semua. Ternyata hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 justru mengalami penurunan. 

Berdasarkan hasil survey Transparansi Internasional skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami penurunan pada tahun 2022 dari skor 38 menjadi 34. Turun peringkat dari peringkat 96 dari 180 negara turun ke peringkat 110.

Penurunan diawali dengan pelemahan KPK karena adanya revisi Undang-Undang (UU) KPK pada tahun 2019 sebagai bentuk praktik korupsi politik dan korupsi peradilan yang mengundang protes besar dari berbagai kalangan dan selalu menjadi sorotan publik.


Penyumbang skor rendah Indeks Persepsi Korupsi adalah kinerja pemberantasan korupsi di sektor politik dan hukum.

Jadi bagaimana seharusnya cara kita memberantas korupsi, jika KPK sebagai lembaga anti korupsi saja selalu mendapat tekanan, bahkan dari luar dan dalam?.

referensi: 1,2,3,4

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun