Hubungan baik harus selalu dipelihara, mulai lingkungan terkecil. Dengan dari lingkungan terkecil sekasur-sedapur-segubuk-selembur, dan dikembangkan hingga setanah air. Setelah merdeka sejak 75 tahun yang lalu, negara Indonesia memiliki POLRI yang senantiasa
Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menegakkan hukum.
Memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Bagian dari POLRI yang terasa masih selembur adalah POLSEK, yang melaksanakan tugas-tugasnya di wilayah kecamatan. Dalam pelayaan kepada masyarakat masa pendemi covid-19, POLSEK tempat aku tinggal mengajak  masyarakat untuk ikut siaga melaksanakan ketahanan pangan. Awalnya meminta aku membuat kolam lele di halaman rumah. Waduh ... walaupun malu untuk mengatakan, jujur mana sanggup memelihara lele?
Akhirnya kami setuju dengan pembuatan kolam lele di POLSEK, dan kami menyumbang 300 buah bata dan 3 sak semen. Rencana yang sangat bagus. Insyaa Allah lembur kami tak akan mengalami krisis pangan. Di POLSEK ada kolam lele, di rumah ada kebun pisang dan di rumah para tetangga ada tanaman pangan yang lain.Â
POLSEK adalah lembaga kepolisian yang bertugas di wilayah kecamatan, kependekan dari Kepolisian Sektor. Diatasnya ada POLRES, singkatan dari Kepolisian Resor, yang bertugas di wilayah kota dan kabupaten. Diatasnya lagi ada POLDA, singkatan dari Kepolisian Daerah, yang bertugas di wilayah provinsi. Dan paling diatas, di pusat, ada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Mabes POLRI
Manyambut tanggal 17 Agustus 2020, peringatan hari kemerdekaan Indonesia yang ke 75 tahun, tentunya sebagai rakyat bersama POLSEK setempat ingin merasakan kesanggupan mempertahankan Indoneia dari serangan pandemi covid-19. Ayo semangat bangun kolam lele.
POLRI sudah ada sejak Negara Indonesia merdeka. Bersamaan dengan dikumandangkannya proklamasi kemerdekaan RI oleh Soekarno-Hatta, kepolisian secara resmi menjadi bagian dari negara Indonesia yang merdeka. Sedangkan ABRI yang terdiri dari Angkatan Perang dan Angkatan Kepolisian baru dibentuk pada tahun 1959. Yang kemudian panglima ABRI membawahi Kepala Staf (KS) AD, KSAL, KSAU dan KAPOLRI.
Silih berganti pemerintahaan masa orde lama dan orde baru, tetap POLRI ada dibawah ABRI. Sampai pada masa reformasi pada tahun 1999, POLRI tidak dibawah ABRI lagi. KAPOLRI bertanggung jawab langsung kepada Presiden, seperti Panglima ABRI yang juga bertanggung jawab kepada Presiden.Â