Mohon tunggu...
Rinal Suryadinata
Rinal Suryadinata Mohon Tunggu... -

Seorang Broadcaster Radio Siaran yang di awali di tahun 1998 - sekarang masih bergelut di dunia Radio dan pernah siaran di I Radio Jakarta,Prima FM Haurgeulis Indramayu,Radio Elsa FM Karangampel Indramayu,AS FM Anjatan,Optima FM (Indramayu FM sekarang),Ninety NIner FM,Radio Sasaraina FM Mentawai dan sekarang di Radio Sura FM Mentawai

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Realisasi Anggaran Masih 36 Persen

15 Desember 2012   03:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:37 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tuapejat – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai baru terealisasi 36 persen, demikian disampaikan Lahmudin kepala bagian administrasi pembangunan di secretariat daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Lahmudin yang ditemui di ruang kerjanya Kamis (6/12) mengatakan bahwa realisasi anggaran itu berdasarkan laporan yang masuk ke kantornya. “Berdasarkan laporan dari SKPD yang saya terima, realisasi anggaran per Oktober 2012 baru mencapai 36 persen” ungkapnya. Realisasi 36 persen ini dikatakannya atas laporan 9 SKPD.

Pada 29 Nopember yang lalu telah dilakukan lagi rapat evaluasi pelaksanaan pembangunan di aula kantor bupati, namun ia lupa berapa persen realisasi anggaran karena dokumen yang ia cari tidak ada diatas mejanya. Namun ia sampaikan bahwa dalam rapat itu diungkapkan oleh kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) realisasi keuangan berdasakan Surat Permintaan Pencairan Dana (SP2D) telah mencapai 50 persen, namun walau telah cair 50 persen menurutnya belum tentu akan terealisasi semuanya. “Realisasinya akan terlihat di Surat Pertanggung Jawaban (SPJ)” terangnya.

Proyek yang terancam putus kontrak menurut Lahmudin diantaranya adalah pembangunan jalan Trans-Rokot, Sioban Rokot, Pokai Sirilanggai, Jembatan Muara Taikako. Di dinas Pendidikan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Silabu dan di Dinas Kesehatan Depo Farmasi dan Puskesmas Sikabaluan.

Sesuai Notulensi Rapat Evaluasi Pembanguan itu Realisasi anggaran sesuai SPJ di dinas Pendidikan mencapai 61,73% dengan keterangan bahwa DAK tidak bias terealisasi demikian juga pengadaan alat peraga serta perluasan kantor yang terancam putus kontrak. Di dinas Kesehatan realisasi anggaranper Nopember adalah 53 % dan yang diperkirakan tidak selesai pembanguan puskesmas Muara Sikabaluan senilai Rp 1,3 Miliar dan Depo Farmasi Rp 1,2 Miliar. Dinas Pekerjaan umum realisasi per Nopember baru 45 % dan yang tidak terlaksana adalah pembangunan jembatan Takkuman dan Nemnemleleu Sipora senilai Rp 8 Miliar. Namun Trans – Rokot dituliskan terealisasi 30 %. Pantauan Puailiggoubat pengecoran baru dilakukan pada Jumat 23 Nopember malam hari dengan diterangi lampu mobil pick up warna putih dan beberapa pekerja memegang plastic untuk menutup coran agar tidak kena hujan.

Di instansi lain, Dinas pertanian 47%, dinas Pariwisata 46,72 % dengan penjelasan Kegiatan Porprop senilai Rp1,9 Miliar menunggu proses SPP TU, Inspektorat 43 %, DKP 43%, Dishubkominfo 32,49%, Perindagkop 65 %, Kesbangpol  58% , dan RSUD 46,13 %. SKPD Bappeda hanya menyatakan target capaian akhir tahun 50-60%. Sebagian besar SKPD berkomitmen akan mencapai 80 % di akhir tahun.

Berdasarkan LHP BPK, bahwa beberapa proyek yang dikerjakan terdapat kelebihan pembayaran dari bobot yang dikerjakan yang berarti bobot yang dilaporkan tidak sesuai ketika dilakukan uji petik oleh BPK. Menanggapi tidak sesuainya bobot dengan realisasi keuangannya, Lahmudi mengatakan bahwa yang berperan dalam menyatakan bobot kerja untuk dilakukan pembayaran adalah 4 elemen yaitu Panitia Pra Hand Over (PHO), Konsultan Pengawas, Pengelola teknis dan disahkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sedangkan bagiannya hanya menerima laporan dan melakukan monitoring bobot di akhir kerja karena menurutnya sangat sudah mendapatkan dokumen kontrak dari SKPD yang bersangkutan. “Sangat susah meminta dokumen kontrak dari SKPD” katanya.

Di Tulis Oleh : Rapot Pardomuan Simanjuntak

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun