Melalui e-birokrasi pada perizinan juga mendorong masyarakat dapat ikut mengawasi. Setidaknya pada sejumlah wilayah rawan perubahan fungsi tata ruang.Â
Penerapan e-birokrasi pada perizinan juga akan optimal melalui kordinasi lintas pemerintahan. Berbekal itulah pemerintah Jakarta dan kota penyangga sebaiknya perlu lebih banyak berkordinasi.
Duduk bersama membicarakan pemanfaatan tata ruang, saling melengkapi kebijakan sesuai karakter daerahnya. Sekaligus bersepakat menggunakan e-birokrasi perizinan penataan ruang, agar persoalan banjir sebagai bagian kecil dari kesalahan dalam penataan ruang dapat terhindari. Semoga kota Jakarta dan sekitarnya dapat terus tumbuh sebagai kota modern.
Peneliti Kebijakan Publik
Insititute for Development of Policy and Local Partnership