Mohon tunggu...
Riko Noviantoro Widiarso
Riko Noviantoro Widiarso Mohon Tunggu... Penulis - Peneliti Kebijakan Publik

Pembaca buku dan gemar kegiatan luar ruang. Bergabung pada Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP)

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Masa Depan MRT dan Insentif Pajak Kendaraan

4 April 2019   13:49 Diperbarui: 5 April 2019   02:39 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kereta Mass Rapid Transit (MRT) melintas di Kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, tampak dari foto udara, Rabu (30/1/2019).  Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Kebijakan serupa bisa pula diberlakukan bagi pajak kendaraan. Di mana insentif pajak kendaraan ditujukan bagi meningkatkan budaya bertransportasi publik. Merujuk pada Pergub No. 38 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, mengatur penetapan pajak didasarkan pada dua aspek, yakni tahun pembuatan dan bobot kendaraan serta kerusakan alam.

Itu berarti masyarakat yang memiliki kendaran pribadi tetapi tidak menggunakannya, kemudian memilih kendaraan umum sebagai transportasinya, pantas mendapat insentif pajak. Karena tidak merusak jalan serta mengurangi polusi.

Kebijakan insentif pajak kendaraan seperti itu rasanya cukup mampu menjaga animo masyarakat bertransportasi publik. Sekaligus menjadi upaya yang terintegrasi terhadap penyediaan transportasi publik. Kemudian akhirnya mengurai kemacetan dan meningkatan perekonomian.

Memang tidak mudah menyinergikannya. Masih perlu upaya tambahan. Namun apapun itu pemerintah tidak boleh setengah hati. Projek MRT dan LRT bukanlah projek mercusuar, karena dibangun dari pinjaman yang tidak sedikit. Maka pemerintah harus dengan segala upaya menyelamatkan masa depan MRT dan LRT.

Peneliti Kebijakan Publik
Institute for Development of Policy and Local Partnership (INDEPOL-LP)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun