Mohon tunggu...
Rikat
Rikat Mohon Tunggu... Freelancer - Baca asik

....

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mulai dari Ekonomi, Politik, dan Hukum Sengketa Natuna Indonesia-China

18 Oktober 2021   02:36 Diperbarui: 18 Oktober 2021   02:58 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam dunia internasional antar negara, tidak asing bagi kita dengan permasalahan yang Bernama "sengketa". Sengketa sendiri adalah suatu hal kontras tentang adanya sudatu perbedaan kepentingan antara individua tau kelompok (lembaga) pada suatu objek yang sama-sama berkaitan diantara mereka. 

Dalam proses nya konflik atau sengketa ini biasa terjadi karena adanya perbedaan persepsi tentang suatu permasalahan tentang lingkungan wilayah maupun sosial. 

Dalam hubungan internasional umunya sengketa biasa terjadi antar dua negara atau lebih yang saling beda persepsi, hal tersebut bisa dikatakan sebuah sengketa internasional dimana ada beberapa aspek yang mempengaruhi hal-hal tersebut termasuk dimana keadaan dua negara yang memiliki pandangan atau pendapat yang berbeda mengenai suatu proses dalam sebuah perjanjian dimana hal tersebut seharusnya maupun tidak seharunya dilakukan dalam perjanjian tersebut. 

Dalam prakteknya sengketa internasional tidak lepas dari yang Namanya aspek politis dan hukum antar negara yang berada dalam permasalahan tersebut.

Dalam hal ini bis akita ambil suatu kasus yang sempat tegang dari dua negara, antara Indoensia dengan China. Tentang permasalahan mengenai suatu wilayah perairan yang diperebutkan kewenangan nya. 

Dalam Kawasan laut cina terdapat beberapa pulau-pulau kecil yang memang secara posisi sangat strategis dalam menunjang perekonomian serta sumber daya nya, karena hal tersebutlah muncul lah konflik serta permasalahan sengketa antara Indoensia dan China.

Kondisi Geografis Natuna

Natuna, merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Riau, letak Perairan Natuna berada di tengah-tengah antara Laut Cina Selatan atau di titik perbatasan antara Laut Cina dan Indoensia. 

Perairan Natuna sendiri merupakan Kawasan laut yang memiliki potensi yang luar biasa di wilayah Asia, dimana Kawasan laut Natuna ini terdapat beberapa pulau-pulau kecil sebanyak 154 dimana 17,53% berpenghuni dan sisanya tidak berpenghuni. Serta jika dilihat dalam sudut pandang tata laut internasional, Perairan Natuna ini termasuk dalam Kawasan yang memiliki nilai-nilai yang dapat menunjang perekonomian yang sangat massif serta lokasinya yang cukup strategis di perbatasan Laut Cina dan indoensia. Hal tersebutlah yang menimbulkan konflik sengketa, karena dalam Kawasan Natuna sendiri memiliki potensi besar di dalam nya.

Konflik Natuna Indonesia -- China

Konflik Natuna mulai memanas dan sempat membuat geger antar dua puhak negara sudah sejak Maret 2016 dimana beberapa kapa lasing China memasuki perairan Natuna tanpa izin dan semena-mena setelah delapan nelayan Cina ditangkap oleh petugas Kapal Pengawas Hiu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun