Geothermal adalah sumber energi terbarukan yang berasal dari panas bumi. Energi ini dapat digunakan untuk pembangkitan listrik sekala besar, sebab keunggulan dari energi ini yakni menyediakan pasokan energi yang tak terbatas juga dapat mengurangi ketergantungan global pada bahan bakar fosil. Â
 Potensi geothermal di Indonesia terbilang cukup menjanjikan karena negri ini di lewati oleh jalur gunung api dunia (ring of fire), Indonesia menjadi pemilik 40% potensi panas bumi dunia. Meskipun potensi energi panas bumi besar manfaatnya namun disisi lain masih mengalami tantangan baik secara ekonomi, sosial bahakan lingkungan hidup.Â
 Menyoal dampak geothermal masyarakat Indonesia terkhususnya di pulau Flores melakukan penolakan di berbagai penjuru daerah yang menjadi sasaran titik pengeboran energi panas bumi. Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Ngada lebih khususnya di Mataloko aktivitas dari pengeboran panas bumi terbilang sarat akan resiko. Masyarakat yang rata-rata pekerjaannya sebagai petani mulai merasa kwatir dengan rusaknya lingkungan hidup yang dapat mengancam kesejahteraan masyarakat lokal yang berada di sekitaran lokasi tambang geothermal tersebut.Â
 Dampak geotermal yang di alami masyarakat Mataloko yakni mulai rusaknya lahan pertanian yang menyebabakan kehilangan mata pencarian, munculnya gas yang mengandung hidrogen sulfida (H2S) yang menyebabkan gangguan infeksi saluran pernapasan dan juga telah menggangu ekosistem lokal, seperti penurunan kualitas air dan perubahan komposisi vegetasi.Â
 Berdasarkan hal yang di bahas di atas penulis melihat proyek geothermal seperti pedang bermata dua, dimana geothermal hadir sebagai energi terbarukan dengan segala manfaatnya dan juga sebagai energi kegelapan yang hadir untuk mengeksploitasi alam dan membawa dampak buruk terhadap ekosistem kehidupan sosial.Â
 Menyikapi hal ini bahwasanya masyarakat menolak untuk pembangunan geotermal sebab proyek tersebut sangat merugikan dan meresahkan masyarakat dimana terlihat pada peta itu sendiri bahwa Flores merupakan pulau kecil. Jikalau pengeboran terus berlanjut maka jangan heran 50 puluh tahun mendatang pulau Flores akan hilang dan tenggelam oleh ulah pemerintah yang mengijinkan pihak tambang untuk melakukan pengeboran proyek geotermal.
Geotermal bukan lagi sumber daya alam melainkan perusak lingkungan alam, untuk itu kepada Yang terhormat Bapak Bupati Ngada dan seluruh anggota DPR Ngada untuk segera mengambil langkah tegas sebagai solusi agar mau di kemanakan geotermal ini demi kebaikan masyarakat Ngada.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI