Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J, bukan sekadar peristiwa kriminal biasa. Ia telah menjadi lembar hitam dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Kasus ini menyeret seorang perwira tinggi Polri, Irjen Ferdy Sambo, yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, ke dalam pusaran kejahatan terencana dan manipulasi besar-besaran.
Lebih dari sekadar tragedi personal, kasus ini membuka mata publik atas sisi gelap institusi kepolisian, permainan kekuasaan, dan integritas hukum yang sering kali dipertanyakan.
---
Tragedi di Rumah Dinas
Pada 7 Juli 2022, Brigadir J dilaporkan tewas dalam sebuah baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Versi awal menyebutkan bahwa Brigadir J tewas karena terlibat adu tembak dengan Bharada E (Richard Eliezer), setelah Brigadir J disebut melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Namun, narasi ini segera runtuh. Keluarga Brigadir J mencium banyak kejanggalan --- dari kondisi jenazah yang penuh luka, pembatasan akses informasi, hingga keterlibatan petinggi polisi dalam menutup-nutupi kejadian sebenarnya. Publik pun mendesak adanya penyelidikan independen.
---
Pecahnya Manipulasi: Ketika Kebenaran Tak Bisa Dibendung
Setelah tekanan masyarakat, media, dan keluarga korban, Presiden Jokowi pun turun tangan, menyatakan bahwa kasus ini harus diungkap secara transparan. Akhirnya, tim khusus bentukan Kapolri berhasil membongkar fakta bahwa narasi "tembak-menembak" adalah rekayasa.