Mohon tunggu...
Rifqi ridwan
Rifqi ridwan Mohon Tunggu... Kantah Kabupaten Aceh Barat

Hobi Desain Grafis,Editing, dan Mempelajari sesuatu hal yang Baru

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Kawasan Transmigrasi dengan Sertipikasi Tanah dan Reforma Agraria

26 Agustus 2025   09:33 Diperbarui: 26 Agustus 2025   09:33 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Siaran Pers  

37/SP/VIII/BH/2025

Senin, 25 Agustus 2025

Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Kawasan Transmigrasi dengan Sertipikasi Tanah dan Reforma Agraria

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ikut mendukung pertumbuhan pembangunan dan ekonomi di kawasan transmigrasi sesuai dengan visi misi Asta Cita melalui beberapa program strategis bersama Kementerian Transmigrasi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat menyampaikan materi dalam Pembekalan dan Pelepasan Tim Ekspedisi Patriot, di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/08/2025).

"Kementerian ATR/BPN memiliki peran penting dalam pembangunan di kawasan transmigrasi, melalui program strategis, yaitu sertipikasi tanah transmigrasi dan Reforma Agraria," ujar Wamen Ossy di hadapan peserta Ekspedisi Patriot Transmigrasi yang berasal dari 2.000 akademisi.

Sertipikasi tanah transmigran menjadi penting karena menurut Wamen Ossy, program transmigrasi tidak akan berjalan dengan baik jika para transmigran tidak memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. Terlebih, tanah menjadi modal dasar kehidupan dan kesejahteraan para transmigran.

"Kementerian ATR/BPN akan terus memastikan bahwa setiap transmigran yang ditempatkan di kawasan transmigrasi memperoleh sertipikat tanah yang sah," tutur Wamen Ossy.

Wamen Ossy menjelaskan, salah satu cara Kementerian ATR/BPN mendukung program transmigrasi adalah melalui Reforma Agraria, utamanya dalam Penataan Akses. Dengan Penataan Akses, setelah tanah dimiliki dan disertipikasi, para transmigran bisa memiliki akses ke sumber daya lain, seperti permodalan, pasar, pendampingan usaha, bahkan akses ke teknologi pertanian maupun perkebunan yang modern.

"Kita ingin Reforma Agraria dapat memastikan bahwa tanah yang dimiliki bisa dikelola dengan produktif, berkelanjutan, dan menyejahterakan. Kita tidak ingin saat masyarakat mendapatkan sertipikat tanah mereka, mereka dengan mudahnya menjual sertipikat tanah tersebut (tanpa dimanfaatkan, red) kepada pihak lain dan mereka kembali tidak memiliki tanah," ungkap Wamen Ossy.

Usai sesi pembekalan kepada 2.000 akademisi, acara ini dilanjutkan dengan sesi pelepasan peserta ekspedisi patriot transmigrasi. Nantinya, 2.000 peserta tersebut akan disebar sebagai tim advance, yaitu tim yang akan melakukan riset dan pemetaan potensi ekonomi di 154 titik kawasan transmigrasi. Pelepasan ini dilakukan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Pelepasan peserta dipimpin Menko AHY yang juga didampingi oleh Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman, Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, dan sejumlah Wakil Menteri di Kabinet Merah Putih. Adapun dalam kesempatan ini, Wamen Ossy didampingi oleh Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin. (AR/JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun