Tahun baru menjadi momen yang banyak ditunggu-tunggu oleh masyarakat dunia, banyak masyarakat yang sudah tidak sabar untuk merayakan malam pegantian tahun di tanggal 31 Desember.
Acara-acara besar dan meriah pun telah disiapkan untuk menyambut malam pergantian tahun, suasana riuh Kembang api dan juga bunyi terompet yang terdengar dimana-mana seakan sudah menjadi ciri khas ketika malam tahun baru.Â
Namun banyak masyarakat yang beragama muslim kerap bertanya-tanya tentang hukum merayakan tahun baru. Sebab islam memiliki hari tahun barunya sendiri menurut kalender Hijriyah. Oleh sebab itu penting bagi umat muslim untuk memahami perbedaan tahun baru masehi dan Hijriyah.
Tahun Baru Masehi
Tahun baru masehi adalah pringatan pergantian tahun yang berdasarkan pada istem penanggalan universal, yang biasa digunakan diseluruh dunia termasuk Indonesia.
Dalam kalender masehi, awal tahun baru masehi dipringati pada tanggal 1 Januari setiap tahunnya. Tahun baru ini biasa dipringati pada tanggal 31 Desember menjelang dini hari sebagai tanda telah bergantinya tahun.
Tahun baru Islam
Tahun baru hijriyah atau tahun baru islam adalah momen penting bagi umat muslim di seluruh dunia. Sejarah penetapan awal tahun baru islam merujuk pada pristiwa hijrahnya nabi Muhammad Saw dari kota mekah ke madinah. Hari tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari pertama dalam penanggalan hijriyah yakni 1 Muharram 1 hijriyah tahun 622 masehi.
Jadi bagaimanakah sebenarnya hukum merayakan tahun baru masehi menurut agama islam.?
Menurut pendapat para ulama, perayaan tahun baru pada hakikatnya merupakan ritual peribadatan umat nasrani ataupun agama lainnya, prayaan tahun baru merupakan budaya paganis (keberhalaan) yang diajarkan sejak masuknya ajaran nasrani ke eropa, bahkan prayaan tahun baru merupakan satu kesatuan dari prayaan natal.