Mohon tunggu...
RifqiMifta Ulaa
RifqiMifta Ulaa Mohon Tunggu... Tentara - Namaku Rifqi Miftahul Ulaa, bisa dipanggil Rifqi

Namaku adalah Rifqi Miftahul Ulaa...bisa dipanggil Rifqi

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Tes Kesemaptaan Polri

3 Desember 2019   16:22 Diperbarui: 3 Desember 2019   16:35 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tes Kesemaptaan Polri

Terdiri dari 3 hal, yaitu tes kesemaptaan A, tes kesemaptaan B, dan tes renang

  • Tes Kesemaptaan A

1) Lari 12 menit

- Mengelilingi lapangan sepakbola yang berukuran standar 400 meter

-Untuk mendapatkan nilai 100, setidaknya 3444 meter

- Kecepatan harus standar, jangan sampai melemah

  • Tes Kesemaptaan B

2) Pull Up (1 menit)

- Menggunakan kedua tangan, dihitung ketika sudah melewati palang (dagu)

- Untuk mendapatkan nilai 100, harus mendapatkan sebanyak 17 kali

3) Sit Up (1 menit)

- Dihitung dari sikap terlentang sampai siku tangan melampaui lutut

- Sikap semula, kedua lengan harus menyentuh tanah

- Untuk mendapatkan nilai 100, haris melakukan sebanyak 40 kali

4) Push Up (1 menit)

- Dihitung saat badan diangkat dan kedua lengan benar-benar lurus

-Untuk mendapatkan nilai 100, harus melakukan sebanyak 45 kali

5) Shuttle Run (Usahakan waktu tidak melebihi 20 detik)

- Lari membentuk angka 8 diantara 2 tiang yang berjarak 10 meter sebanyak 3 kali sampai finish

- Untuk mendapatkan nilai 100, harus menempuh dengan waktu 16,2 detik

  • Tes Kesemaptaan Renang

6) Renang (Usahakan waktu tidak melebihi 20 detik)

- Harus menempuh sepanjang 25 meter sampai finish

- Menggunakan gaya yang dikuasai peserta

- Untuk mendapatkan nilai 100, dapat menyelesaikan dalam waktu 14 detik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun