Sebagaimana kita ketahui bahwa negara kita yaitu negara yang berdaulat,adil,dan makmur,dan juga tujuan yang di impikan oleh masyarakatnya adalah membentuk masyarakat madani,tapi kenapa pada era globalisasi saat ini malah muncul peraturan undang-undang yang mengakibatkan tidak tercapainya negara yang berdaulat,adil,dan makmur..??
RUU PKS yang sekarang sedang buming di bumi pertiwi kita ini sangatlah menyendera para kaum wanita dan mengekang masyakat dalam bertindak. RUU PKS Tersendra RKUHP,dan menyendera dengan segala macamasumsi negatif terhadap RUU ini. Kita sandra semua itu,tapi korban tidak dapat apapun dalam 5 tahun,ungkap ketua komnas perempuan.
Masih ingatkah anda dengan sosok Maimon Herawati,pencetus petisi online yang memboikot iklan Blackpink shopee beberapa waktu lalu..?
Kini,salahl satu dosen membuaut petisi baru yang terkait dengan RUU PKS. Dalam petisinya belau menghimbau kepada masyarakat untuk menolak rancangan undang-undang yang ia anggap pro terhadap praktik zini.
Masyarakt saat ini sangatlah tidak berdaya dengan adanya RUU PKS,karna semua yang di pandang baik oleh masyarakat maka jeleklah di mata pemerintah yakni dengan mengesahkan RUU PKS,yang ingin membebaskan semua kekerasan seksual dalam kehidupan sehari-hari.