Mohon tunggu...
Riesty Kartika
Riesty Kartika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa aktif Universitas Islam Malang Interest terhadap hal yang berbau dengan kesahatan mental dan pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penerimaan Peserta Didik Baru dalam Pengelolaan Peserta Didik

25 Juni 2022   11:53 Diperbarui: 30 Juni 2022   16:17 1562
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

            Perencanaan dalam penerimaan peserta didik baru adalah komponen awal yang sangat penting untuk sekolah. Dalam penerimaan siswa baru, hendaknya sekolah juga melibatkan seluruh warga sekolah, mulai dari kepalah sekolah, guru, hingga staf karyawan, komite dan pengawas sekolah. Sebelum melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) biasanya sekolah akan diminta untuk melengkapi administrasi sekolah secara keseluruhan yang berhubungan dengan PPDB. Kelengkapan administrasi yang dimaksud adalah pembentukan panitia yang dilaksanakan secara resmi melalui rapat paripurna dan disahkan melalui surat keputusan kepala sekolah kemudian ditembuskan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam melaksanakan penerimaan peserta didik baru, sekolah melakuan perencanaan proram sekolah untuk penerimaan siswa baru tersebut.

  • Perencanaan (Planning): Perencanaan merupakan proses menetapkan tujuan dan menetapkan serangkaian tindakan yang cocok untuk mencapainya. Perencanaan dilakukan oleh manajer atau pengelola sesuai dengan bidang tugas pekerjaannya. Perencanaan yang dimaksud meliputi:
    • Memperhatikan daya tampung dan besarnya kelas (class size)
    • Adanya kriteria calon siswa
    • Adanya penerapan sistem yang objektif, transparan dan akuntabel
    • Adanya prosedur baku yang diterapkan dalam penerimaan peserta didik baru
  • Pengorganisasian: Pengorganisasian penerimaan peserta didik baru kriteria penerimaan dan sistem seleksi, dilakukannya pembuatan, pemasangan dan pengiriman pengumuman siswa baru, dilakukannya pendaftaran siswa baru, dilakukannya seleksi peserta didik baru, penentuan peserta didik baru yang diterima, dan dilakukannya registrasi/daftar ulang bagi siswa baru yang diterima.
  • Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru: Pelaksanaan penerimaan siswa baru menerapkan beberapa seleksi, untuk seleksi yang paling umum dipakai adalah jalur reguler, jalur prestasi, dan jalur zonasi.
  • Monitoring: Monitoring dan evaluasi dilakukan oleh kepala sekolah, komite sekolah, Kementrian Pendidikan dari Pusat, Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten (jika di area kabupaten).
  • Laporan: Laporan mempunyai peranan penting dalam suatu organisasi. Kerja sama diantara atasan dan bawahan bisa dilakukan, dibina melalui komunikasi, baik komunikasi yang berbentuk lisan maupun tulisan (laporan). Agar laoran tersebut bisa efektif mempunyai syarat-syarat yang perlu dipenuhi demi terbentuknya laporan yang baik maka seseorang perlu mengetahui secara baik bagaimana pembuatan format laporan yang sempurna.

By Riesty Kartika

Universitas Islam Malang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun