Fokus Digitalisasi pada Era Prabowo
Presiden Prabowo telah mengumumkan dan melantik Kabinet Merah Putih pada 21 Oktober 2024. Kabinet ini terdiri atas 48 kementerian, termasuk sejumlah kementerian koordinator baru dan beberapa kementerian hasil pemecahan dari kementerian sebelumnya. Saking ingin mengutamakan digitalisasi, salah satu nomenklatur kementerian yang menarik perhatian adalah Kementerian Komunikasi dan Digital (disingkat Komdigi), yang merupakan perubahan dari sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Perubahan nama ini menjadi sorotan, mengingat sejarah panjang nomenklatur di bidang komunikasi sejak era reformasi.
Dari Departemen Hingga Kementerian
Sejak era Presiden Soeharto, kementerian di bidang komunikasi dikenal dengan nama Departemen Penerangan, yang merujuk pada Dinas Penerangan di lingkungan militer. Dalam KBBI, penerangan merupakan nomina yang berarti pekerjaan atau upaya yang memberikan penjelasan atau petunjuk. Setelah era reformasi tahun 1998, nomenklatur berubah dan istilah "komunikasi", "informasi", "informatika" mulai digunakan silih berganti hingga tahun 2024. Istilah-istilah ini mencakup berbagai aspek dunia informasi yang makin luas, seperti penyiaran, internet, jaringan komputer, data, telekomunikasi, dan transaksi elektronik. Semua ini mencerminkan kompleksitas peran kementerian dalam mengelola berbagai teknologi dan media modern.
Mengulik Kata "Digital"
Dengan perubahan nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, muncul pertanyaan mengenai penggunaan kata "digital" dalam nomenklatur tersebut. Menurut KBBI, digital adalah kata sifat yang merujuk pada sesuatu yang berhubungan dengan angka-angka untuk menunjukkan informasi atau sistem perhitungan tertentu. Makna lainnya, digital berkaitan dengan atau menggunakan komputer atau internet. Namun, dalam penyusunan nomenklatur Kementerian ini, penggunaan kata "digital" cukup membingunkan, apakah merujuk pada kementerian digital atau komunikasi digital. Kata sifat seperti "digital" tidak dapat berdiri sendiri dalam sebuah frasa dan harus diikuti oleh kata benda untuk membentuk makna yang lengkap, seperti frasa "komunikasi digital".
Dari Mana Asal Kata "Digital"?
Pada pertengahan abad ke-15, menurut kamus etimologi, kata "digital" awalnya merujuk pada "berkaitan dengan angka di bawah sepuluh." Pada tahun 1650-an, maknanya berkembang menjadi "berkaitan dengan jari," berasal dari bahasa Latin digitalis, dari kata digitus yang berarti "jari atau jempol." Makna numerik ini muncul karena angka di bawah sepuluh dihitung menggunakan jari. Pengertian "menggunakan angka numerik" muncul pada tahun 1938, khususnya terkait dengan komputer yang beroperasi dengan data dalam bentuk angka. Berlawanan dengan analog, penggunaan istilah ini menjadi lebih umum setelah sekitar tahun 1945. Dalam konteks perekaman atau penyiaran, kata digital mulai digunakan sejak tahun 1960.
Kata "Digital" dalam Bahasa Indonesia
Kata "digital" berasal dari bahasa Inggris dan direkam oleh KBBI dalam bentuk utuh, baik dari segi penulisan maupun kelas katanya sebagai kata sifat. Menurut Anton M. Moeliono, seorang pereksa bahasa, dalam artikelnya di Kompas yang berjudul Ihwal Penyerapan, terdapat empat jenis penyerapan kata dalam bahasa Indonesia. Salah satu jenis penyerapan tersebut adalah penyerapan tanpa penyesuaian ejaan, tetapi dengan penyesuaian lafal, seperti yang terjadi pada kata "digital", yakni /digital/ bukan /di-j-tl/.
Kesalahan Penulisan Kata "Digital" di Komdigi?