Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) Kota Gunungsitoli merupakan sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berfokus pada program pemberdayaan dan perlindungan anak.
Dinas P5A Kota Gunungsitoli berperan aktif untuk menyelenggarakan berbagai program yang berorientasi pada pemberdayaan dan perlindungan anak.
Beberapa pengalaman Dinas P5A Kota Gunungsitoli ketika menangani anak korban kekerasan dan anak berhadapan dengan hukum, kebanyakan tidak melanjutkan sekolah/pendidikan.
Biasanya anak korban kekerasan dan anak berhadapan dengan hukum tidak lagi melanjutkan sekolahnya di sekolah formal. Selama ini setiap anak yang putus sekolah dikembalikan kepada orang tua dan diadvokasi untuk terus melanjutkan pendidikan, namun hanya sebatas itu.
Menanggapi hal tersebut, kehadiran satuan pendidikan non formal yang dapat memfasilitasi anak korban kekerasan dan anak berhadapan dengan hukum dalam melanjutkan pendidikannya pada program pendidikan kesetaraan Paket, A, B dan C sangat dibutuhkan.
Mitra kerja yang cukup strategis melalui satuan pendidikan non formal dalam hal ini PKBM ZIONA penyelenggara pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C. Pada kesempatan tersebut, PKBM ZIONA menjadi salah satu PKBM rujukan untuk dapat menjalin kemitraan dengan Dinas P5A Kota Gunungsitoli.
Kepala Dinas P5A Kota Gunungsitoli Wilser Juliadi Napitupulu, S.Si. Apt, MPH saat menandatangani perjanjian kerjasama (Selasa/23/07/2025) diruang kerjanya mengatakan bahwa kemitraan yang dijalin merupakan sebuah inisiatif bersama yang cukup baik dan berdampak besar bagi anak -- anak penerima layanan di Dinas P5A Kota gunungsitoli.
Harapannya, dengan adanya perjanjian kerjasama maka anak korban kekerasan dan anak berhadapan dengan hukum dapat kembali memperoleh hak pendidikannya. Sehingga masa depannya tidak terhalangi dengan kasus hukum yang sedang dihadapinya.
Anak korban kekerasan dan anak berhadapan dengan hukum juga sama dengan anak -- anak lainnya yang punya masa depan dan berhak mendapatkan pendidikan yang layak.